8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Komisi I DPR Ingatkan Risiko Hilang Kewarganegaraan Bahkan Nyawa - Tribunnews
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengingatkan risiko konsekuensi hukum terkait status kewarganegaraan hingga ancaman keselamatan nyawa bagi WNI yang bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia dalam konflik melawan Ukraina.
- Menurut Dave, tawaran semacam ini tidak boleh diterima tanpa memahami terlebih dahulu seluruh konsekuensinya.
- Selain ancaman hukum, Dave menyoroti risiko keamanan yang sangat nyata.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengingatkan risiko konsekuensi hukum terkait status kewarganegaraan hingga ancaman keselamatan nyawa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia dalam konflik melawan Ukraina.
"Keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara lain dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk persoalan terkait status kewarganegaraan, tergantung pada bentuk keterlibatan, proses perekrutan, serta ketentuan hukum yang berlaku," kata Dave kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Baca juga: Kasus 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Selamat Ginting Soroti Potensi Jaringan Sistematis
Hal ini terkait delapan WNI yang diduga direkrut melalui skema penipuan untuk menjadi tentara Rusia.
Menurut Dave, tawaran semacam ini tidak boleh diterima tanpa memahami terlebih dahulu seluruh konsekuensinya.
"Jangan sampai keputusan yang awalnya didorong oleh pertimbangan ekonomi justru menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari," ujarnya.
Selain ancaman hukum, Dave menyoroti risiko keamanan yang sangat nyata.
Bergabung dengan militer asing di tengah situasi perang berarti menempatkan diri di wilayah berisiko tinggi dengan ancaman luka, cacat, penyanderaan, hingga kehilangan nyawa.
Dalam kondisi perang tersebut, lanjut Dave, kemampuan negara untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada WNI akan menjadi jauh lebih rumit dan terbatas.
Oleh karena itu, Dave mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dan proses keberangkatan cepat, namun tidak transparan mengenai jenis pekerjaan maupun pemberi kerjanya.
"Pemerintah perlu terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan koordinasi antarinstansi agar pola perekrutan lintas negara yang mencurigakan dapat dideteksi sejak dini," ungkapnya.
8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia
Sebelumnya, informasi mengenai delapan WNI yang tergabung dalam militer Rusia ini pertama kali diungkap oleh Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU), yang turut menyertakan dokumen identitas para WNI tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, berdasarkan informasi dari otoritas intelijen Indonesia, kedelapan WNI tersebut diduga kuat menjadi korban penipuan.
Para WNI awalnya ditawari lowongan pekerjaan sipil, seperti tenaga keamanan (satpam) dan tenaga administrasi, dengan iming-iming gaji besar.
Perekrutan tersebut dilakukan oleh negara pihak ketiga, sehingga para WNI tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya dipersiapkan untuk medan perang.
"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dasco menjelaskan, para WNI tersebut awalnya mendaftar untuk pekerjaan yang ditawarkan.
Namun, setelah melalui proses perekrutan, mereka kemudian dikirim dan diarahkan untuk menjadi tentara.
"Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," ucapnya.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan pemerintah telah mengambil langkah antisipasi menyikapi informasi tersebut.
Otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) disebut telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti dugaan perekrutan tersebut.
"Dan pada saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut," tandas Dasco.
Fenomena keterlibatan WNI dalam dinas militer Rusia rupanya bukan kali pertama terjadi. Motif ekonomi kerap menjadi pendorong utama di balik nekatnya sejumlah WNI terjun ke medan konflik.
Sebelumnya, publik juga sempat dihebohkan oleh kasus mantan anggota Marinir, Satria Arta Kumbara, serta eks personel Brimob Polri, Muhammad Rio, yang diketahui ikut bergabung dengan militer Rusia dengan alasan faktor ekonomi.