IABI Sepakat Masyarakat Adat Kalimantan Bukan Penyebab Utama Karhutla: Sebut Pembukaan Perkebunan - Tribunnews
Ringkasan Berita:
- Harkunti Pertiwi Rahayu sepakat dengan Srilinus Lino bahwa masyarakat adat memiliki cara dan aturan dalam membakar serta mengelola lahan berdasarkan kearifan lokal.
- Pembukaan lahan untuk perkebunan dinilai menjadi persoalan serius, terutama jika dilakukan melalui pembakaran hutan dalam skala besar.
- Pemuda Dayak turut menangani dampak karhutla, termasuk menerobos asap tebal di Kubu Raya dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.
TRIBUNNEWS.COM - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan kerap dikaitkan dengan aktivitas pembukaan lahan, termasuk untuk perkebunan.
Persoalan tersebut kembali menjadi sorotan di tengah kondisi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Barat.
Ketua Umum Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) sekaligus pakar kebakaran, Harkunti Pertiwi Rahayu, menilai persoalan karhutla perlu dilihat secara lebih utuh, terutama dalam membedakan praktik pembakaran lahan oleh masyarakat dengan pembukaan lahan dalam skala besar.
Harkunti bahkan menyatakan sepakat dengan pandangan Ketua Umum Pemuda Dayak, Srilinus Lino, mengenai praktik masyarakat adat dalam mengelola lahan.
“Saya setuju dengan Bang Lino. Dia tahu cara memadamkan dan membakar sesuai dengan kebutuhan,” kata Harkunti kepada Tribunnews.com, dalam diskusi Overview Tribunnews, Rabu (2/9/2026).
Sebelumnya, Lino menegaskan bahwa masyarakat adat Dayak memiliki tata cara tersendiri dalam mengolah lahan yang berlandaskan kearifan lokal serta aturan adat.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat adat tidak serta-merta dianggap sebagai penyebab terjadinya karhutla.
Baca juga: Satu Bulan Terakhir Karhutla Marak, Tiga Anak Usaha TAP Berjibaku Padamkan Api di Lahan Warga
“Ini harapan kami juga dari pemuda Dayak. Melihat beberapa nama yang terkait dengan terjadinya karhutla ini, memang jangan sampai ada kesan kemudian masyarakat adat ini disebut menjadi salah satu penyebabnya,” kata Lino kepada Tribunnews dalam diskusi Overview Tribunnews, Rabu (2/9/2026).
Menurut Lino, masyarakat adat selama ini memiliki mekanisme dalam mengelola lahan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan batas-batas yang telah ditentukan.
Sementara itu, Harkunti menilai pembakaran yang dilakukan dalam rangka membuka perkebunan baru memiliki karakter dan dampak yang berbeda.
“Tapi yang terjadi ini pembakaran pembukaan lahan-lahan baru menjadi perkebunan itu bukan masyarakat lagi ya. Itu pasti di luar itu,” ujar Harkunti.
Ia menilai pembakaran dalam pembukaan hutan untuk perkebunan, baik sawit maupun komoditas lainnya, justru menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Yang sebetulnya pembakaran yang luar biasa itu pembakaran hutan untuk perkebunan, jujur aja misalnya perkebunan sawit atau perkebunan apapunlah ya dibuka,” katanya.
Menurut Harkunti, pembakaran dalam skala besar untuk membuka perkebunan dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih luas dibandingkan praktik pembakaran lahan yang dilakukan masyarakat dalam skala terbatas dan berdasarkan aturan tertentu.
“Nah, itulah yang sangat membahayakan kalau masyarakat tidak membakar sebanyak ini.
Yang saya takutkan tadi adalah pembakaran yang secara sengaja membuka perkebunan. Itu yang luas sekali dampaknya,” tegasnya.
Dengan demikian, Harkunti menekankan pentingnya melihat penyebab karhutla berdasarkan konteks, skala, serta tujuan pembakaran, bukan semata-mata menggeneralisasi masyarakat adat sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan.
Hotspot Karhutla Melonjak
Baca juga: Pakar Kritik Slow Response Pemerintah Tangani Karhutla Kalimantan: Water Bombing Tak Bisa Ditawar
Di sisi lain, menurut laporan, jumlah titik panas atau hotspot yang mengindikasikan karhutla kembali meningkat di sejumlah wilayah Indonesia.
Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menjadi dua daerah dengan kenaikan paling signifikan dan kini kembali menjadi prioritas utama penanganan secara nasional.
Berdasarkan data sistem Sipongi Kementerian Kehutanan per 1 September 2026, jumlah titik panas di Kalimantan Barat meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari sebelumnya 273 titik menjadi 859 titik.
Kenaikan juga terjadi di Kalimantan Tengah. Jumlah hotspot di provinsi tersebut bertambah dari 253 menjadi 623 titik.
Peningkatan turut tercatat di sejumlah daerah lain. Sumatera Selatan naik dari 20 menjadi 89 titik, sedangkan Kalimantan Selatan meningkat dari 22 menjadi 73 titik.
Di Jambi, yang sebelumnya tidak mencatat titik panas, kini terdeteksi empat titik.
Sementara itu, Riau masih tercatat nihil titik panas.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan perkembangan tersebut membuat Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya mitigasi karhutla.
“Setelah kemarin semua enam provinsi yang menjadi prioritas menunjukkan tren penurunan, hari ini Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah kembali mengalami peningkatan hotspot,” kata Raja Juli usai meninjau penanganan karhutla di Jambi, Rabu (2/9/2026).
Menurut dia, pemerintah kini kembali menempatkan kedua provinsi tersebut sebagai wilayah prioritas dalam penanganan karhutla secara nasional.
Raja Juli bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dijadwalkan menuju Pontianak untuk menggelar rapat koordinasi taktis bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pertemuan tersebut akan melibatkan Gubernur Kalimantan Barat, Kapolda, Pangdam, serta pemangku kepentingan terkait untuk mengevaluasi kondisi terkini sekaligus menyusun langkah mitigasi.
“Besok kami ke Pontianak untuk bertemu kembali dengan seluruh stakeholder, bersama Pak Gubernur, Kapolda, dan Pangdam untuk merapatkan barisan, melakukan evaluasi sekaligus membuat rencana mitigasi,” ujar Raja Juli.
Pemerintah akan berfokus menekan kembali jumlah titik panas di lapangan, baik yang masih berupa indikasi awal maupun titik api yang telah terverifikasi.
Raja Juli menegaskan penurunan jumlah hotspot dan fire spot terverifikasi menjadi salah satu target utama dalam penanganan karhutla di kedua wilayah tersebut.
Data BNPB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat terdapat 157 titik api di enam provinsi prioritas penanganan karhutla hingga Rabu (2/9/2026).
Jumlah itu tercatat meningkat dari data yang dilaporkan sehari sebelumnya yakni 136 titik api.
Dalam data yang dipaparkan Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan saat konferensi pers secara hybrid pada Rabu (2/9/2026), tercatat ada 19 titik di Riau, 7 titik di Jambi, 21 titik di Sumatera Selatan, 29 titik di Kalimantan Selatan, 50 titik di Kalimantan Tengah, dan 31 titik di Kalimantan Barat.
Berikut ini situasi Karhutla secara umum di enam provinsi prioritas yang dipaparkan Berton hingga Selasa (1/9/2026).
1. Kalimantan Barat
- Luas lahan terbakar: ± 511,27 ha
- Luas yang dipadamkan: ± 135,58 ha
- Kualitas udara: Berbahaya
- Jarak pandang: < 1>
2. Kalimantan Tengah
- Luas lahan terbakar: ± 77,35 ha
- Luas yang dipadamkan: ± 48,32 ha
- Kualitas udara: Sangat tidak sehat
- Jarak pandang: 3 Km
3. Kalimantan Selatan
- Luas lahan terbakar: ± 348,09 ha
- Luas yang dipadamkan: ± 80,10 ha
- Kualitas udara: Sedang - Tidak sehat
- Jarak pandang: > 10 Km
4. Riau
- Luas lahan terbakar: ± 98 ha
- Luas yang dipadamkan: ± 19,5 ha
- Kualitas udara: Sedang - Tidak sehat
- Jarak pandang: > 9 Km
5. Jambi
- Luas lahan terbakar: ± 12,8 ha
- Luas yang dipadamkan: ± 18 ha
- Kualitas udara: Tidak sehat
- Jarak pandang: 7 Km
6. Sumatera Selatan
- Luas lahan terbakar: ± 92,50 ha
- Luas yang dipadamkan: ± 24,78 ha
- Kualitas udara: Tidak sehat
- Jarak pandang: < 3>
BNPB menyatakan petugas masih melakukan upaya pemadaman melalui operasi modifikasi cuaca, water bombing, maupun pemadaman di darat di sejumlah provinsi prioritas tersebut.
Imbauan BNPB
Berton mengimbau masyarakat terutama di wilayah terdampak karhutla untuk menggunakan masker khususnya ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
Ia juga mengimbau untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membakar sampah secara sembarangan, serta memastikan puntung rokok untuk dimatikan sebelum dibuang ke tempat yang sudah ditentukan.
"Selain itu, warga yang melakukan camping atau wisata, memastikan api unggun atau api memasak atau saat menggunakan api untuk dipadamkan sebelum meninggalkan daerah tersebut," kata Berton.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk menghubungi BNPB di 117, BPBD terdekat, atau instansi lain bila melihat titik api, potensi kebakaran, atau kejadian kedaruratan lain di lingkungan sekitar.
"Ini juga himbauan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan," ujar Berton.
"Inti utama adalah dilarang untuk membuka lahan secara membakar. Waspadai senantiasa potensi kebakaran di lokasi Tempat Pemrosesan Akhir sampah (TPA) dan pemerintah diminta untuk mendinginkan TPA ketika TPA tersebut sudah ada kebakaran atau berpotensi kebakaran," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Gita Irawan)