Apa Bedanya Beras Fortifikasi dan Beras Biasa? Kenali Kandungan Gizinya - Kompas
KOMPAS.com - Beras fortifikasi tengah menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya temuan beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi, tetapi tidak memenuhi standar kandungan gizi.
Dari 27 merek beras yang diperiksa, pemerintah menemukan 25 merek yang tidak memenuhi standar berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Pemerintah kemudian mengambil tindakan dengan menarik produk tersebut dari peredaran dan mencabut izin edarnya. Produsen yang terbukti melakukan tindak pidana penipuan juga akan diproses secara hukum.
Di tengah temuan tersebut, istilah beras fortifikasi mungkin masih terdengar asing bagi sebagian masyarakat.
Mentan Amran: Beras Fortifikasi Palsu Bikin Rakyat Rugi Rp 89 Triliun
Lantas, apa sebenarnya beras fortifikasi dan apa bedanya dengan beras biasa?
Baca juga: Tren Food Divorce Muncul di Kalangan Pasangan, Apa Itu?
Apa itu beras fortifikasi?

Lihat Foto
Dikutip dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi Bali, beras fortifikasi merupakan beras yang sengaja ditambahkan zat gizi mikro melalui proses teknologi pangan.
Proses fortifikasi umumnya dilakukan setelah padi digiling menjadi beras. Sejumlah vitamin dan mineral kemudian ditambahkan untuk meningkatkan kandungan gizi pada beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Beberapa zat gizi yang dapat ditambahkan antara lain zat besi, asam folat, vitamin B1, vitamin B3, vitamin B6, dan zinc.
Salah satu cara membuat beras fortifikasi adalah mencampurkan beras sosoh dengan butiran beras khusus yang sudah diberi tambahan vitamin dan mineral. Butiran tersebut disebut kernel beras fortifikan.
Dengan proses tersebut, beras tidak hanya menjadi sumber karbohidrat dan energi, tetapi juga mengandung tambahan zat gizi mikro tertentu.
Fortifikasi diperlukan karena sebagian vitamin dan mineral dapat berkurang selama proses penggilingan beras. Padahal, tubuh tetap membutuhkan zat gizi mikro seperti zat besi, zinc, vitamin, dan asam folat untuk mendukung berbagai fungsi tubuh.
Beras fortifikasi juga dapat digunakan untuk mendukung program pemenuhan gizi, terutama bagi kelompok rentan.
Baca juga: Beda Kari Jepang dan Kari Indonesia? Ini Penjelasan Ahli
Apa bedanya beras fortifikasi dan beras biasa?
Perbedaan utama beras fortifikasi dan beras biasa terletak pada tambahan zat gizi yang diberikan melalui proses fortifikasi.
Beras biasa tidak mendapatkan tambahan zat gizi mikro melalui proses tersebut. Kandungan gizinya berasal dari beras itu sendiri dan proses pengolahannya.
Sementara itu, beras fortifikasi dibuat dengan menambahkan zat gizi tertentu ke dalam beras. Penambahan tersebut dilakukan untuk menghasilkan komposisi zat gizi yang telah ditentukan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, beras fortifikasi merupakan beras sosoh yang dicampur dengan kernel beras fortifikan minimal 1 persen. Produk ini termasuk dalam kelompok beras khusus karena memiliki karakteristik dan ketentuan yang berbeda dari beras biasa.
Dilansir Kompas.com dari Antara pada Kamis (17/9/2026), Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan bahwa beras yang diperkaya dengan zat gizi tertentu harus memenuhi ketentuan perizinan dan pengawasan pemerintah.
Perbedaan lainnya terletak pada informasi di kemasan. Produsen beras fortifikasi wajib mencantumkan jenis zat gizi yang ditambahkan dalam izin edar. Kandungan gizi yang tertera pada label juga harus sesuai dengan hasil pemeriksaan produk.
Artinya, tidak semua beras yang mencantumkan klaim mengandung vitamin atau mineral dapat disebut sebagai beras fortifikasi. Produk tersebut harus memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Ikan Kakap Bisa Berbahaya Dikonsumsi? Ini Penjelasan Pakar
Kandungan gizi beras fortifikasi dan standarnya

Lihat Foto
Sementara itu, Indonesia telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025 yang mengatur beras fortifikasi.
Dalam standar tersebut, setiap 100 gram beras fortifikasi harus memenuhi ketentuan kandungan sejumlah zat gizi. Di antaranya vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25-0,38 miligram, vitamin B12 sebanyak 1,0-1,5 mikrogram, zat besi 3,50-5,25 miligram, dan seng 3,0-4,5 miligram.
Bapanas menegaskan, produsen juga wajib memastikan kandungan gizi dalam produk sesuai dengan klaim pada label kemasan. Ketentuan ini diperlukan untuk menjaga mutu produk sekaligus melindungi konsumen.
Pengawasan terhadap beras khusus juga telah dilakukan pemerintah. Pada April 2026, Bapanas memeriksa 15 sampel beras khusus yang beredar di Jakarta, terdiri dari tiga sampel beras fortifikasi dan 12 sampel beras dengan klaim gizi.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan tiga dari 12 sampel beras dengan klaim gizi memenuhi persyaratan, sedangkan sembilan lainnya tidak memenuhi persyaratan. Selain itu, terdapat tiga sampel yang tidak mencantumkan informasi nilai gizi berupa persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) pada label kemasan.
Karena itu, saat membeli beras fortifikasi, konsumen sebaiknya memperhatikan informasi pada kemasan, termasuk jenis zat gizi yang ditambahkan serta izin edar produk.
Beras fortifikasi dan beras biasa sama-sama dapat menjadi bagian dari pola makan sehari-hari. Perbedaannya, beras fortifikasi mendapatkan tambahan zat gizi mikro tertentu yang ditujukan untuk meningkatkan kandungan gizinya sesuai standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: 15 Makanan Olahan Daging Terenak di Dunia, Sate Kambing Posisi 2
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.