BMKG: Waspada, 50 Perairan Indonesia Berpotensi Gelombang Tinggi 4 Meter, Cek Daftarnya - Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kondisi-laut-saat-gelombang-tinggi.jpg)
POS-KUPANG.COM - Waspada, kondisi Perairan Indonesia hingga 16 September 2026 tidak baik-baik saja.
Laporan Badan meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) menyebut, dalam periode tersebut ada 50 Perairan Indonesia berpotensi dditerjang gelombng tinggi hingga 4 Meter.
Jadi, bagi nelayan, operator kapal hinga para wisatawan yang hendak merencanakan liburan ke obyek wisata bahari, informasi cuaca ini patut dipertimbangkan.
Peringatan ini berlaku hingga 16 September 2026 dan mencakup sejumlah perairan di sepanjang pesisir barat Sumatra, selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara, hingga wilayah timur Indonesia.
Baca juga: Cuaca NTT Hari Ini, Minggu 13 September 2026 Lengkap Dengan Prakiraan Suhu Udara dan Kecepatan Angin
selain itu, BMKG juga mencatat 183 perairan berada dalam kategori gelombang sedang 1,25-2,5 meter.
Berikut 50 Perairan Indonesia Berpotensi Gelombang Tingi 4 Meter hingga 16 september 2026:
Wilayah dengan gelombang tinggi berada di sepanjang perairan selatan Indonesia. Dalam ringkasan nasional BMKG, 13 wilayah laut masuk kategori 2,5-4 meter, mulai dari Samudra Hindia barat Aceh hingga Samudra Hindia selatan NTT.
Berikut Daftarnya:
Samudra Hindia barat Aceh
Samudra Hindia barat Kepulauan Nias
Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai
Samudra Hindia barat Bengkulu
Samudra Hindia barat Lampung
Samudra Hindia selatan Banten
Samudra Hindia selatan Jawa Barat
Samudra Hindia selatan Jawa Tengah
Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta
Samudra Hindia selatan Jawa Timur
Samudra Hindia selatan Bali
Samudra Hindia selatan NTB
Samudra Hindia selatan NTT
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG NTT Minggu 13 September 2026: Baa, Alor, Tambolaka Hujan Ringan
Aceh
Perairan Aceh Besar-Meulaboh
Perairan Aceh Singkil-Pulo Banyak
Perairan Selatan Simeulue
Bengkulu
Perairan Bengkulu bagian utara
Perairan Bengkulu
Perairan Bengkulu bagian selatan
Perairan Pulau Enggano
Samudra Hindia barat Bengkulu
Banten
Selat Sunda barat Pandeglang
Perairan Selatan Pandeglang
Perairan Selatan Lebak
Lampung
Perairan Barat Lampung
Selat Sunda Selatan Lampung
DI Yogyakarta
Perairan Kulonprogo
Perairan Bantul
Perairan Gunungkidul
Samudra Hindia selatan Jawa Tengah
Baca juga: Cerah Berawan hingga Udara Kabur Mendominasi Cuaca Bali, NTB,dan NTT Jumat 11 September 2026
Jawa Tengah
Perairan Cilacap
Perairan Kebumen
Perairan Purworejo
Jawa Timur
Perairan Pacitan
Perairan Trenggalek
Perairan Tulungagung
Perairan Blitar
Perairan Malang
Perairan Lumajang
Perairan Jember
Perairan Banyuwangi
Bali
Selat Bali bagian selatan
Perairan Selatan Pulau Bali
Selat Lombok bagian selatan
NTB
Perairan Selatan Pulau Lombok
Selat Alas bagian selatan
Perairan Selatan Pulau Sumbawa
NTT
Selat Sumba bagian barat
Perairan Selatan Sumba
Perairan Utara Sabu-Raijua
Rincian Perairan Indonesia berpotens gelombang tinggi 4 Meter
Wilayah Wisata Pantai
Sejumlah wilayah dalam daftar berada di kawasan pesisir yang menjadi tujuan wisata. Di DI Yogyakarta, gelombang tinggi berlaku di Perairan Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul.
BMKG menyebut pola angin Timuran serta angin di lapisan 3.000 kaki berpotensi meningkatkan gelombang di perairan selatan Yogyakarta.
Di Bali, peringatan mencakup Selat Bali bagian selatan, Perairan Selatan Pulau Bali, dan Selat Lombok bagian selatan.
Pola angin di perairan utara dan selatan Bali diprakirakan mencapai 4-25 knot.
Di NTT, selain Selat Sumba bagian barat, Perairan Selatan Sumba, dan Perairan Utara Sabu-Raijua yang masuk kategori tinggi, BMKG juga mencatat kecepatan angin tertinggi di sejumlah kawasan seperti Selat Sape, Selat Sumba, Laut Sawu, Perairan Selatan Sumba, Perairan Sabu-Raijua, hingga Perairan Taman Nasional Komodo yang dapat meningkatkan tinggi gelombang.
Peringatan gelombang tinggi berlaku mulai 13 September 2026 dan berakhir 16 September 2026, dengan waktu mulai yang menyesuaikan zona masing-masing wilayah.
Untuk sejumlah wilayah di Sumatra, Jawa, dan Bangka Belitung, periode berlaku dimulai pukul 07.00 WIB, sementara wilayah Indonesia tengah dan timur mengikuti waktu setempat.(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS