Kapolri: Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Perkuat Perlindungan Buruh - SindoNews
Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Senin, 14 September 2026 - 21:34 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus mampu memperkuat perlindungan buruh. Foto/SindoNews
A A A
SUKABUMI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus mampu memperkuat perlindungan buruh. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan untuk buruh.
Hal tersebut disampaikan Kapolri pada Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Menurut Kapolri, penyusunan regulasi yang berkeadilan merupakan hal penting untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi pekerja di tengah perubahan dunia usaha.
Baca juga: Pesan Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan
“Pelindungan dan kesejahteraan pekerja juga perlu diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang diharapkan mampu mengakomodasi sembilan klaster isu,” katanya.
Kapolri menyampaikan, revisi UU Ketenagakerjaan menjadi bagian dari perjuangan buruh karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak, hingga kesejahteraan pekerja. Kapolri mengingatkan buruh memiliki kekuatan besar dan militan dalam memperjuangkan hak-haknya. Namun, kekuatan tersebut harus diwujudkan melalui gerakan yang damai, tertib, dan bertanggung jawab.
“Buruh memiliki kekuatan besar dan militan. Namun, saya wanti-wanti agar seluruh perjuangan dilaksanakan dengan cara damai dan tetap menjaga ketertiban,” ucapnya.
Lihat video: Tak Mau Hanya Jadi Penonton! Buruh Tuntut Dilibatkan dalam RUU Ketenagakerjaan
Kapolri tak menginginkan aksi buruh dimanfaatkan kelompok tertentu hingga mengaburkan tujuan utama yang sedang diperjuangkan. Oleh karenanya, sikap tertib diperlukan untuk menjaga substansi perjuangan agar tidak terganggu oleh kepentingan lain.
“Jangan sampai ditunggangi kelompok tertentu yang bisa mencederai perjuangan buruh, sehingga seluruh perjuangan dan pesan dapat sampai serta tidak terdistorsi karena adanya isu lain,” tuturnya.
Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi, Listyo juga mendorong setiap perbedaan diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Komunikasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah diperlukan untuk mencari titik temu yang adil bagi seluruh pihak.
Kapolri mengajak seluruh elemen buruh untuk mengawal revisi UU Ketenagakerjaan dengan tetap menjaga ketertiban. Agar aspirasi yang disampaikan tidak kehilangan substansi dan kekuatannya.
“Kawal revisi UU Ketenagakerjaan dengan damai, namun tetap membawa pesan yang kuat bagi perjuangan teman-teman buruh sekalian,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekomendasi
Infografis

Pesawat Airbus A400M Mendarat di Lanud Halim, Perkuat Armada Tempur TNI AU
Terpopuler
1
2
3
4
5





