Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Rusia Spesial WNI

    Kasus 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Selamat Ginting Soroti Potensi Jaringan Sistematis - Tribunnews

    6 min read

     

    Tribunnews A-A+ WNI TENTARA RUSIA - Tangkap layar program On Focus Tribunnews 2 September. Pakar politik dan militer Selamat Ginting menilai kasus delapan WNI yang diduga direkrut untuk bergabung dalam militer Rusia perlu diusut lebih jauh. 
    Ringkasan Berita:
    • Pakar politik dan militer Selamat Ginting meminta dugaan perekrutan delapan WNI untuk menjadi tentara Rusia diusut secara menyeluruh.
    • Ia mengingatkan kasus tersebut bisa menjadi indikasi jaringan perekrutan sistematis, bukan sekadar keputusan individu.
    • Ginting meminta pemerintah membongkar pihak yang merekrut, membiayai, hingga mengurus perjalanan para WNI.

    TRIBUNNEWS.COM - Dugaan perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara Rusia dinilai perlu diusut lebih jauh untuk memastikan apakah kasus tersebut hanya melibatkan individu atau bagian dari jaringan yang lebih besar.

    Dalam program On Focus Tribunnews Rabu (2/9/2026), pakar politik dan militer Selamat Ginting mengatakan laporan intelijen Ukraina yang menyebut adanya delapan WNI tersebut dapat dijadikan titik awal investigasi.

    Menurutnya, laporan tersebut cukup signifikan karena tidak hanya menyebut jumlah WNI yang diduga direkrut, tetapi juga mempublikasikan identitas serta mengklaim memiliki dokumen terkait delapan orang tersebut.

    Namun, Ginting menegaskan informasi tersebut tetap harus diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.

    “Ini titik awal investigasi terutama karena mereka tidak sekedar menyampaikan angka ada delapan warga negara Indonesia tapi juga mempublikasikan identitas dan mengklaim memiliki dokumen terkait dengan ke delapan warga Indonesia tersebut,” ujar Ginting.

    WNI DIREKRUT RUSIA - Tangkap layar KOMPASTV 1 September 2026, memperlihatkan identitas WNI yang diduga direkrut sebagai tentara bayaran Rusia. Delapan WNI diduga direkrut sebagai tentara bayaran Rusia melalui tawaran pekerjaan bergaji besar dari pihak ketiga.
    WNI DIREKRUT RUSIA - Tangkap layar KOMPASTV 1 September 2026, memperlihatkan identitas WNI yang diduga direkrut sebagai tentara bayaran Rusia. Delapan WNI diduga direkrut sebagai tentara bayaran Rusia melalui tawaran pekerjaan bergaji besar dari pihak ketiga. (Tangkap layar YouTube KompasTV)

    Ia mengatakan pemerintah perlu membedakan antara informasi awal dari intelijen Ukraina dengan informasi yang telah terkonfirmasi dan pembuktian secara hukum.

    Identitas, keberadaan, proses perekrutan, kontrak, hingga bentuk keterlibatan para WNI tersebut dalam struktur militer harus dipastikan melalui berbagai sumber.

    Ginting juga mengingatkan agar Indonesia tidak langsung menerima informasi dari salah satu pihak karena Rusia dan Ukraina masih berada dalam konflik.

    “Bisa saja karena Rusia dengan Ukraina ini sedang berperang maka bisa saja ini sebuah agitasi, provokasi propaganda yang harus betul-betul kita cermati. Jangan kita telan mentah-mentah baik informasi dari Ukraina maupun Rusia,” ujarnya.

    Meski demikian, apabila informasi mengenai perekrutan melalui pihak ketiga benar, Ginting menilai persoalannya menjadi jauh lebih serius.

    Baca juga: 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Penipuan atau Sukarela? Ini Kata Pengamat

    Ia mengaitkan pola tersebut dengan kasus Satria Arta Kumbara serta pengalaman WNI yang pernah terjebak dalam jaringan ISIS.

    Menurut Ginting, keberadaan pihak ketiga yang bertindak sebagai broker atau agen perekrutan menjadi hal strategis yang harus dibongkar oleh aparat intelijen Indonesia.

    “Kalau memang ada pihak ketiga, kita pernah dihebohkan dalam kasus warga negara Indonesia menjadi bagian dari ISIS,” katanya.

    Iming-iming penghasilan besar

    Ia menilai kondisi ekonomi dan sulitnya mencari pekerjaan dapat menjadi celah bagi jaringan perekrut untuk menawarkan pekerjaan kepada masyarakat Indonesia dengan iming-iming penghasilan besar.

    Pekerjaan tersebut, menurutnya, bisa saja disamarkan sebagai pekerjaan keamanan atau administrasi sebelum korban akhirnya diarahkan ke wilayah konflik.

    “Jika benar ya kasus ini tidak lagi persoalan delapan orang warga negara kita yang ke Rusia, tapi ini juga bisa menjadi pertanyaan siapa yang menemukan mereka? Siapa yang membayar perekrutan mereka? Siapa yang mengurus perjalanan, siapa yang menghubungkan mereka dengan pihak Rusia, dan siapa yang mengambil keuntungan dari perekrutan tersebut?” ujar Ginting.

    Ia menyebut mata rantai tersebut harus menjadi perhatian Imigrasi dan berbagai lembaga intelijen, termasuk intelijen kepolisian, TNI, serta Badan Intelijen Negara.

    Ginting kemudian menjelaskan bahwa untuk menentukan apakah kasus tersebut merupakan tindakan individual atau jaringan sistematis, pemerintah perlu melihat pola perekrutannya.

    Menurutnya, setidaknya terdapat sejumlah mata rantai yang perlu ditelusuri, mulai dari pencari kerja, broker, perekrut, fasilitator perjalanan, hingga pihak yang menerima mereka di negara tujuan.

    “Nah, mata rantai ini jika terbukti maka kasusnya memiliki karakter sistemik. Jadi bukan individual lagi,” tegasnya.

    Ia bahkan memperingatkan delapan WNI yang terungkap saat ini bisa saja bukan keseluruhan jaringan.

    “Kalau tadi saya bilang ini sementara individu ya, tapi kalau ini jumlahnya sudah delapan, jangan-jangan ini puncak gunung es saja yang diketahui delapan. Jangan-jangan banyak,” kata Ginting.

    Ginting menilai pemerintah tidak boleh berhenti pada upaya memverifikasi delapan nama yang disebut intelijen Ukraina.

    Jika nantinya terbukti terdapat jaringan yang beroperasi di Indonesia, persoalannya menyangkut keamanan nasional karena menunjukkan adanya pihak asing yang mampu memanfaatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk memobilisasi WNI menuju konflik bersenjata.

    “Jangan sampai ini kalau bisa ini yang terakhir kalilah ya perekrutan berlangsung di dalam jaringan di Indonesia yang berarti artinya ada infrastruktur asing yang bercokol di Indonesia yang mampu melakukan penetrasi dari sisi sosial ekonomi untuk memobilisasi warga negara Indonesia menjadi tentara bayaran di mana pun ada konflik,” ujarnya.

    "Bahaya itu menurut saya."

    (Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

    Komentar
    Additional JS