Korban Keracunan MBG di Pati Capai 424 Orang, Status KLB Masih Berlaku - Kompas
PATI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pati masih memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melanda ratusan siswa dan warga di Kecamatan Gembong.
Berdasarkan pemutakhiran data hingga Jumat (11/9/2026) pukul 19.00 WIB, jumlah korban bergejala tercatat mencapai 424 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 korban tercatat menjalani rawat inap di empat rumah sakit rujukan.
Baca juga: Data Korban Keracunan MBG Lombok Tengah Dikoreksi dari 352 Jadi 333 Orang
Sementara itu, 327 korban lainnya menjalani rawat jalan.
Mahfud MD Nilai SPPG Penyebab Keracunan MBG Bisa Diproses Hukum
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, pasien rawat inap tersebar di RS KSH sebanyak 29 anak, RS Mitra Bangsa 16 anak, RSUD Soewondo 9 anak, dan RS Fastabiq Sehat 6 anak.
Sebagian pasien mulai diperbolehkan pulang
Sugiyono mengatakan kondisi sejumlah korban berangsur membaik.
Baca juga: Ratusan Anak Keracunan MBG di Pati, BGN: Yang Dirawat Segera Pulih
Saat meninjau pasien di RS Mitra Bangsa, ia menyebut sebagian besar anak yang dirawat di rumah sakit tersebut sudah diperbolehkan pulang.
"Dari 16 anak yang dirawat di RS Mitra Bangsa, sebetulnya pada Jumat malam 12 anak sudah diperbolehkan pulang ke rumah. Sehingga saat ini tersisa empat anak yang masih dirawat," ujar Sugiyono.
Pemkab Pati berharap seluruh korban yang masih menjalani perawatan dapat segera pulih dan kembali ke rumah.
Baca juga: BGN Pastikan Atasi Biaya Rumah Sakit Para Korban Keracunan MBG di Pati
Status KLB belum dicabut
Sugiyono menegaskan status KLB masih tetap berlaku selama masih ada korban yang menjalani rawat inap.
"Kejadian keracunan ini merupakan kejadian luar biasa yang ditetapkan sejak tanggal 9 September 2026 sampai dengan sekarang. Status KLB ini nantinya akan dicabut setelah seluruh pasien rawat inap dinyatakan sembuh dan bisa pulang," tegasnya.
Dengan demikian, pencabutan status KLB akan menunggu seluruh pasien rawat inap dinyatakan sembuh.
Ratusan korban menjalani rawat jalan
Selain korban yang sempat menjalani rawat inap, sebanyak 327 orang tercatat menjalani rawat jalan.
Rinciannya terdiri dari 159 siswa MTsN 3 Pati, 98 siswa SMPN 1 Gembong, 38 siswa SDN Gembong 03, 18 peserta Posyandu, 11 siswa MTs Mambaul Ulum, serta tiga pasien dari Puskesmas Gembong.
Baca juga: Keracunan MBG di Lombok Tengah, SPPG Klaim Sudah Sesuai SOP, Sebut Siswa yang Telat Mengonsumsi
Kasus dugaan keracunan MBG di Kecamatan Gembong ini telah berstatus KLB sejak 9 September 2026.
Pemkab Pati masih memantau perkembangan kesehatan para korban sebelum memutuskan mencabut status tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Update KLB Keracunan MBG di Pati: Total 424 Korban, 60 Pasien Masih Jalani Rawat Inap".
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Kasus Keracunan MBG Masih Marak, Siapa yang Harus Bertanggungjawab?