Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured PPPK Paruh Waktu Spesial

    PPPK Paruh Waktu Harus Hadir, Bergilir Hingga 2 Oktoberb

    1 min read


    Senin, 28 September 2026 – 17:26 WIB

    Ribuan PPPK paruh waktu mendapatkan perpanjangan kontrak. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

    jpnn.com - PROBOLINGGO – Ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

    Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang mendapatkan perpanjangan perjanjian kerja mencapai 2.275 pegawai.

    Lantaran jumlahnya ribuan, proses penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja tersebut berlangsung selama lima hari sejak 28 September hingga 2 Oktober 2026.

    "Pelaksanaannya diawali bagi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama tiga hari. Selanjutnya, proses tersebut dilanjutkan bagi PPPK Paruh Waktu yang berada di organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto di Probolinggo, Senin (28/9).

    Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dilaksanakan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo karena cukup banyak PPPK Paruh Waktu yang mendapatkan perpanjangan kontrak.

    "Kami minta kepada teman-teman PPPK Paruh Waktu hadir untuk melaksanakan penandatanganan perpanjangan perjanjian kontrak kerja. Pemkab Probolinggo mengingatkan PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dalam menjalankan tugas," katanya.

    Selain mengingatkan kehadiran dalam proses perpanjangan kontrak, BKPSDM meminta PPPK Paruh Waktu meningkatkan kedisiplinan dan semangat dalam bekerja karena pentingnya kedisiplinan dalam presensi kehadiran maupun penyusunan laporan kinerja.

    Kedua hal tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur.

    Komentar
    Additional JS