Prabowo Siapkan Aturan Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Atasi Lapas Overkapasitas - detik
Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto memanggil menteri hingga kepala badan untuk rapat terbatas membahas penanganan dan pemberantas narkoba. Prabowo menyiapkan kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba di dalam lapas.
Rapat terbatas digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026), dan turut dihadiri Menkum Supratman Andi Agtas, Mendiktisiantek Brian Yuliarto, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, serta Kepala BRIN Arif Satria.
"Yang kedua, adalah menyangkut soal, khusus kepada saya, diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga termasuk, Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menko, untuk memikirkan terkait dengan, rehabilitasi terutama menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas, di mana yang saat ini itu sudah over kapasitas," kata Supratman.
Supratman mengatakan sejumlah kementerian dan badan akan berkoordinasi dalam waktu dekat untuk menyusun kebijakan sesuai arahan Prabowo mengenai rehabilitasi pengguna narkoba.
"Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Kira-kira itu isi pertemuan dan pesan-pesan dari Bapak Presiden kepada kami semua," imbuhnya.
Senada dengan Supratman, Suyudi mengatakan BNN akan menggelar rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait rehabilitasi, khususnya para pengguna atau narapidana kasus narkotika yang telah ditangani dan ditahan. Kemudian, pengguna narkoba itu akan direhabilitasi.
"Ya nanti kita akan rapatkan dulu dengan kementerian terkait, kita akan merumuskan seperti apa. Karena kita tahu bahwa di lapas ini kan sudah overcapacity dan juga sebagian besar hampir 80% itu adalah tahanan narkotika," ucap Suyudi.
"Tentunya ini bagaimana negara menyikapi ini, sehingga para narapidana yang memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau," imbuhnya.
Simak juga Video Keluarga Optimis Ammar Zoni Rehabilitasi: Tidak Seperti yang Diberitakan
(rfs/zap)