Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Spesial UU Ketenagakerjaan

    Senggol UU Ketenagakerjaan, Pengusaha: Dibandingkan Negara ASEAN, Kita Aneh Sendiri - SindoNews

    10 min read

     

    Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia Indeks HI-LITE More SINDOscope More MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel Live TV RCTI GTV MNCTV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin

    Kamis, 03 September 2026 - 08:13 WIB

    Senggol UU Ketenagakerjaan,...

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan yang paling penting bagaimana UU Ketenagakerjaan ini bisa menjadi prime mover terhadap ekonomi kita, jangan sebaliknya. Foto/Dok

    A A A

    JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) mengingatkan pemerintah dan DPR agar penyusunan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan tidak menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai 8%. Apindo berharap UUKetenagakerjaan yang baru dapat menjadi penggerak utama perekonomian nasional.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan, saat ini yang penting bukan sekadar kecepatan penyelesaian Undang-Undang, melainkan substansi aturan tersebut. Bob berharap UU Ketenagakerjaan yang baru dapat menjadi pendorong ekonomi.

    "Yang paling penting bagaimana Undang-Undang Ketenagakerjaan ini bisa menjadi prime mover terhadap ekonomi kita. Jangan sebaliknya, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini menjadi derailers yang menghalangi pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan 8 persen," kata Bob di Jakarta, Rabu (2/8/2026).

    Baca Juga: Buruh: RUU Ketenagakerjaan Tak Boleh seperti Omnibus Law, Dibahas Tengah Malam dari Hotel ke Hotel

    Bob menjelaskan target pertumbuhan ekonomi 8 persen mustahil dicapai jika hanya mengandalkan potensi pasar dan modal dari dalam negeri. Indonesia membutuhkan masuknya investasi asing secara masif untuk menopang target yang cukup tinggi tersebut.

    Oleh karena itu, aturan ketenagakerjaan harus mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif di tingkat regional. "Kadang-kadang kan kita bikin aneh-aneh. Dibandingkan negara ASEAN kita aneh sendiri, ya siapa yang mau masuk (investasi) kalau Undang-Undang kita aneh," ujarnya.

    Apindo menilai Indonesia sering kali mengeluarkan kebijakan yang terkesan berbeda atau tidak wajar dibandingkan negara ASEAN lainnya, sehingga berpotensi menurunkan daya saing investasi nasional.

    Investor tentu akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya jika aturan ketenagakerjaan di Indonesia dinilai terlampau rumit atau aneh. Untuk itu, Apindo bersama DPR dan serikat pekerja juga mendorong adanya kajian terhadap aturan ketenagakerjaan di negara-negara ASEAN.

    Baca Juga: Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses

    "Untuk mempelajari apa sih undang-undang yang terjadi di negara-negara ASEAN supaya kita bisa membuat undang-undang yang bisa diterima," katanya.

    Terkait isu perlindungan tenaga kerja, Bob menambahkan menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan buruh. Namun bentuk perlindungan paling nyata dan utama bagi para pekerja adalah jaminan keberadaan dan ketersediaan lapangan kerja itu sendiri.

    "Nah kemudian juga perlindungan ini kan disebut perlindungan Tentang Kerja. Bagi kami perlindungan yang terbaik itu tentang pekerjaan itu sendiri. Kalau pekerjaan nggak ada, apa yang dilindungi," ungkapnya.

    (akr)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Berita Terkait

    Rekomendasi

    Infografis

    Susul 3 Negara ASEAN...

    Susul 3 Negara ASEAN Lainnya, Indonesia Gabung Jadi Mitra BRICS

    Terpopuler

    1

    2

    3

    4

    5

    Berita Terkini

    Antisipasi Cuaca Ekstrem,...

    OKX Rilis Proof of Reserves...

    Anggaran BGN Tahun 2027...

    Sun Life Perkuat Layanan...

    Garuda Indonesia Buka...

    Semester I 2026, Bisnis...

    Komentar
    Additional JS