Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berastagi Featured Kasus Kesehatan Makan Bergizi Gratis Spesial

    Terungkap, Ini Dia Biang Kerok Keracunan Makanan MBG yang Memakan Korban 361 Anak Sekolah di Berastagi - AFU

    5 min read

     

    Potongan hasil pengujian sampel makanan penyebab keracunan siswa di Berastagi (Istimewa)

    Penulis: Agung Riyadi

    JAKARTA, AFU.ID - Pertanyaan besar yang selama ini menghantui pikiran para orang tua siswa korban keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo Sumatera Utara terjawab. Hasil uji mikrobiologi dari UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara No. 008.2/4129/UPTD LABKES/VIII/2026, tertanggal 16 Agustus 2026 mengungkapkan, adanya kontaminasi tiga jenis bakteri pada sampel makanan dari sekolah serta sampel biologis korban.

    Dari dokumen pemeriksaan yang diterima redaksi Afu.id, Selasa (8/9/2026) diketahui, beberapa makanan yang disajikan di sekolah positif terkontaminasi bakteri berbahaya. Sampel nasi dari sekolah terbukti positif terkontaminasi bakteri Bacillus cereus. Sampel ikan dencis pakai saus dari sekolah terdeteksi positif bakteri Staphylococcus aureus. Sementara itu, sampel buah melon dari sekolah positif terpapar bakteri Escherichia coli (E. coli).

    Bukti bahwa bakteri-bakteri tersebut sebagai penyebab keracunan, diketahui dari adanya kontaminasi Staphylococcus aureus yang juga secara nyata ditemukan pada sampel sisa muntahan korban atas nama Mutiara. Di sisi lain, pemeriksaan untuk parameter kapang (jamur benang/moulds) dan khamir (ragi/yeasts) dilaporkan masih menyusul karena membutuhkan durasi pengujian hingga 5 hingga 7 hari.

    Hasil pengujian sampel makanan juga menunjukkan, seluruh sampel yang diambil langsung dari sumber dapur pengolah/penyedia tercatat negative mulai dari nasi, ika, sayur, tahu dan melon. Hasil ini, menunjukkan, pada saat pengolahan awal di fasilitas dapur/SPPG, makanan masih dalam kondisi steril dari bakteri patogen yang diuji. Namun pada sampel makanan dari sekolah (setelah disajikan) ternyata menu nasi, ikan dencis dan melon mengandung bakteri berbahaya tersebut.

    Kontaminasi ini mengindikasikan bahwa kontaminasi bakteri kemungkinan besar terjadi setelah makanan keluar dari dapur (SPPG), seperti pada saat proses transportasi, penyimpanan sementara di lokasi sekolah, atau cara penyajian dan penanganan (handling) di lingkungan sekolah sebelum dikonsumsi. Hasil pengujian laoratorium ini sendiri telah dipaparkan oleh pihak Dinas Kesehatan Sumut, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Karo pada Senin (7/9/2026) kemarin.

    Temuan adanya bakteri berbahaya pada makanan yang disajikan di sekolah yaitu SMAN 1 Berastagi serta Yayasan Perguruan Bersama (SMP, SMA, SMK) ini, langsung menyulut emosi ratusan orang tua korban yang memadati ruangan RDP. Merasa fakta medis ini sengaja ditutup-tutupi sejak awal kejadian, para orang tua meluapkan protes keras terhadap Pemkab Karo dan Dinas Kesehatan. "Kenapa baru sekarang kalian bilang dalam RDP ini? Dari kejadian sampai anak-anak kami bolak-balik ke rumah sakit," protes para orang tua korban.

    Mereka merasa keberatan selama hampir satu bulan, anak-anak mereka harus keluar masuk rumah sakit tanpa kejelasan diagnosis yang tepat, hingga memicu penanganan medis yang dinilai sangat minim dan ala kadarnya. "Kenapa kalian rahasiakan hasil uji lab ya. Apa kalian sengaja membunuh anak kami?" teriakan para ornag tua korban memenuhi ruangan RDP.

    Seorang ibu korban bernama Fitriani menyampaikan kepedihan hatinya di tengah riuhnya suasana rapat. Fitriani meratapi nasib anak-anak yang hanya ditangani dengan pemberian cairan infus, obat antasida, serta antibiotik standar tanpa adanya penanganan spesifik dari dokter spesialis. Fitria juga ngungkapkan, anak-anak itu hanya diberi obat-obatan murah seharga delapan ribu hingga paling mahal lima puluh ribu rupiah, sehingga kondisi kesehatan mereka tak kunjung membaik dan terus mengalami kekambuhan.

    "Anak kami hanya diberi obat antasida dan antibiotik. Tak ada dokter spesialis yang manangani. Harga obat yang diberikan juga sangat murah, hanya Rp 8 ribu dan paling mahal Rp 50 ribu. Pantaslah anak anak kami tak sembuh-sembuh," ketus Fitriani.

    Dampak kesehatan yang dialami para siswa ternyata jauh lebih mengkhawatirkan dari perkiraan awal. Selain mengalami penderitaan fisik secara berulang, informasi terakhir mengenai perkembangan kondisi para korban mencatat adanya dampak neurologis yang serius. Bahkan, Febiola Br Purba (16), salah satu siswa berprestasi yang menjadi korban keracunan itu, dilaporkan mengalami kerusakan fungsi saraf berat serta penurunan daya ingat drastis hingga 70 persen, yang membuatnya kehilangan ingatan secara signifikan serta mengalami gangguan fungsi komunikasi.

    Kondisi kritis ini memicu reaksi keras masyarakat terhadap keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pengelolaan program MBG secara keseluruhan. Ibu-ibu rumah tangga yang hadir kompak berteriak meminta penutupan program MBG di Tanah Karo. "Tutup MBG. Kami juga mampu bekerja keras untuk memberi makan anak kami. MBG ini yang justru akan membunuh anak kami," teriak mereka.

    Gelombang penolakan dan kritik tajam terhadap SPPG Sempa Jaya, Badan Gizi Nasional (BGN), serta Dinas Kesehatan Karo juga disuarakan oleh Anggota DPRD Karo dari Fraksi PDI Perjuangan, Lusia Sukatendel. Lusia menyayangkan tata kelola program yang terkesan amburadul dan dinilai lari dari tanggung jawab.

    Ia menyoroti ironi pemotongan anggaran yang besar namun berujung pada penderitaan ribuan anak, serta mempertanyakan ketidakmampuan Dinas Kesehatan memanfaatkan potensi dokter-dokter di Tanah Karo untuk menegakkan diagnosis sejak dini. "Banyak dokter-dokter hebat di Tanah Karo ini, kenapa Dinas Kesehatan tidak bisa mendiagnosa penyakit yang ditimbulkan hingga korban bolak balik ke rumah sakit," tegasnya.

    Lusia turut mendesak agar BGN dan pihak terkait tidak hanya menanggung biaya pengobatan hingga sembuh total, tetapi juga memberikan kompensasi komprehensif, mencakup pemulihan mental siswa serta ganti rugi materiil bagi para orang tua yang terpaksa meninggalkan pekerjaan demi merawat anak-anak mereka. "Tutup saja MBG ini," ujarnya.

    Atas kondisi tersebut, masyarakat melayangkan delapan tuntutan utama melalui RDP. Tuntutan tersebut mencakup jaminan penuh biaya pengobatan dan operasional oleh BGN serta Pemkab Karo, kepastian hukum atas proses penyelidikan terhadap penyedia manfaat, evaluasi keabsahan legalitas Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan bentuk kerja samanya dengan SPPG Karo Berastagi Sempajaya, hingga penindakan terhadap Kepala SPPG, ahli gizi, serta bagian akuntansi yang terlibat. Selain itu, warga menuntut transparansi hasil Labfor, kepastian kejelasan zat berbahaya, serta penghentian permanen program MBG di Kabupaten Karo.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Putra Ginting mengonfirmasi, seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh pihak BGN di empat rumah sakit rujukan, yakni RSU Kabanjahe, RS Efarina, RS Amanda, dan RS Mina. Sementara menunggu hasil menyeluruh dari pemeriksaan laboratorium forensik, pihak Pemkab Karo akan menginstruksikan setiap sekolah untuk mendata dan memantau secara ketat perkembangan kondisi kesehatan seluruh siswa yang terdampak. (MAR)

    Komentar
    Additional JS