Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured SKCK Spesial

    170 SKCK Terbit dalam 4 Jam, Pencari Kerja Serbu Polresta Malang Kota - Times Indonesia

    3 min read

     

    A-AA+

    MALANG – Gelombang pencari kerja membuat pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Malang Kota dipadati masyarakat, Selasa (8/9/2026).

    Dalam kurun waktu hanya empat jam sejak layanan dibuka pukul 08.00 WIB, sekitar 170 lembar SKCK telah diterbitkan hingga pukul 12.00 WIB.

    Mayoritas pemohon mengurus SKCK untuk memenuhi persyaratan melamar pekerjaan. Dokumen tersebut menjadi salah satu kelengkapan administrasi yang tengah diburu masyarakat untuk membuka peluang kerja.

    Kebutuhan SKCK juga datang dari luar Kota Malang. Sejumlah pemohon asal Kabupaten Malang, termasuk wilayah Singosari, memilih Polresta Malang Kota sebagai lokasi pencetakan setelah melakukan pendaftaran secara daring melalui Super App Polri.

    Tingginya jumlah pemohon membuat aktivitas pelayanan di Unit Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana meningkat sejak pagi. Meski demikian, petugas tetap melayani pemohon secara tertib dan cepat.

    Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, petugas tetap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum memahami persyaratan maupun mekanisme pengurusan SKCK.

    “Petugas kami tetap memberikan pelayanan secara humanis, ramah dan cekatan. Pemohon yang masih belum memahami persyaratan atau prosedurnya akan dibantu sampai prosesnya dapat diselesaikan,” ujar Lukman, Selasa (8/9/2026).

    Menurut Lukman, tingginya permohonan tidak membuat pelayanan dihentikan. Polresta Malang Kota tetap mengoptimalkan proses penerbitan SKCK, meski jumlah dokumen yang dapat dicetak menyesuaikan ketersediaan material dari Mabes Polri.

    “Pelayanan tetap kami optimalkan. Untuk jumlah pencetakan menyesuaikan ketersediaan material SKCK yang ada,” ungkapnya.

    Untuk mempercepat proses, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui Super App Polri sebelum datang ke lokasi.

    Tahapannya meliputi registrasi atau login, pengisian dan verifikasi data, pengunggahan dokumen persyaratan, pengisian formulir, pemilihan lokasi pencetakan hingga pembayaran PNBP sebesar Rp30.000.

    Setelah seluruh proses administrasi selesai, pemohon tinggal datang ke lokasi yang telah dipilih untuk mencetak SKCK.

    Sistem tersebut membuat layanan Polresta Malang Kota dapat dimanfaatkan masyarakat lintas wilayah. Pemohon dari Kabupaten Malang pun dapat memilih Polresta Malang Kota apabila lokasi tersebut dianggap lebih mudah dijangkau.

    Salah satu pemohon, Nadia (23), mahasiswi Poltekkes jurusan Gizi, datang mengurus SKCK untuk melengkapi persyaratan melamar pekerjaan.

    “SKCK ini saya gunakan untuk melengkapi persyaratan melamar pekerjaan. Prosesnya cukup terbantu karena petugas juga memberikan arahan,” kata Nadia.

    Adapun dokumen yang umumnya diperlukan untuk pengurusan SKCK meliputi fotokopi KTP atau SIM dengan membawa dokumen asli, fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir, fotokopi paspor bagi yang memiliki, serta enam lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.

    Penerbitan sekitar 170 SKCK hanya dalam empat jam menjadi gambaran tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen administrasi tersebut, terutama dari kalangan pencari kerja.

    Di tengah persaingan mendapatkan pekerjaan, SKCK menjadi salah satu dokumen yang harus disiapkan pelamar sebelum mengikuti proses rekrutmen. Karena itu, Polresta Malang Kota mendorong masyarakat memanfaatkan layanan daring agar proses pengurusan lebih cepat dan tidak menambah kepadatan antrean di lokasi.(*) 

    Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
    Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
    Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

    Komentar
    Additional JS