Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Spesial TNI AU

    TNI AU Janji Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Terhadap Serda Ahmad Muzammil yang Tewas Dianiaya - Tribunnews

    8 min read

     

    Tribunnews/JEPRIMA A-A+ ILUSTRASI PRAJURIT TNI - Ratusan prajurit TNI saat mengikuti perayaan HUT ke-74 TNI di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). TNI AU menyatakan akan mengusut secara transparan dugaan pembinaan berlebihan terkait meninggalnya Serda Ahmad Muzammil Farisa 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Udara (TNI AU) menyatakan akan mengusut secara transparan dugaan pembinaan berlebihan terkait meninggalnya Serda Ahmad Muzammil Farisa pada Kamis (10/9/2026).

    Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.

    TNI AU menyebut hasil pemeriksaan dan alat bukti akan menjadi dasar dalam menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana mengatakan, prajurit yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    "Fakta-fakta terkait kejadian tersebut akan diungkap berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," kata Nyoman dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).

    Perwira tinggi yang mulai menjabat Kepala Dinas Penerangan TNI AU sejak 29 April 2025 ini menegaskan, TNI AU tidak akan memberikan ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan militer.

    Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dugaan adanya pembinaan berlebihan yang berujung pada meninggalnya Serda AMF.

    Namun, TNI AU belum membeberkan secara rinci bentuk pembinaan, kronologi kejadian, maupun pihak-pihak yang sedang diperiksa.

    Menurut Nyoman, proses pemeriksaan akan dilakukan dengan prinsip transparansi dan keadilan serta tanpa intervensi.

    "Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU. TNI AU memastikan proses tersebut berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

    Apa langkah selanjutnya?

    TNI AU menyatakan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti menjadi tahapan penting untuk memastikan fakta kejadian.

    Jika ditemukan prajurit yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, mereka akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai hukum.

    Dengan demikian, perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan internal serta bukti-bukti yang dikumpulkan terkait meninggalnya Serda AMF.

    Kronologi singkat

    Serda Muzammil diduga tewas setelah dianiaya empat anggota TNI AU lainnya di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2026) dini hari.

    Dugaan penganiayaan itu disebut bermula saat Muzammil diminta membeli mi kuah, tetapi yang dibawa justru mi goreng.

    Desakan usut tuntas

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta TNI AU mengusut secara menyeluruh dan transparan kasus meninggalnya Serda Ahmad Muzammil Farisa.

    Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan pengusutan diperlukan untuk memastikan penyebab dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.

    Ia juga meminta aparat penegak hukum di lingkungan militer memproses prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran atau tindak kekerasan.

    “TNI AU perlu melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).

    Purnawirawan TNI AD berpangkat terakhir Mayor Jenderal ini meminta prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran ditindak sesuai ketentuan.

    “Pelaku harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera kepada yang lain,” ujar TB Hasanuddin.

    Soroti Kekerasan dan Senioritas

    Mantan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) di masa Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa Serda Ahmad

    Ia menyoroti budaya kekerasan yang dikaitkan dengan senioritas di lingkungan TNI.

    “Tradisi buruk berupa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior, komandan, atasan maupun senior atasan di lingkungan TNI harus segera dihilangkan,” ungkapnya.

    Menurut Hasanuddin, prajurit TNI tidak hanya membutuhkan kemampuan menjalankan komando, tetapi juga kekompakan dan kerja sama tim karena dipersiapkan untuk menjalankan tugas di medan operasi.

    “Di lapangan diperlukan keakraban dan hubungan yang baik satu sama lain, bukan ketegangan yang justru dapat memicu tindakan kekerasan, seperti pemukulan hingga menyebabkan kematian,” jelas Hasanuddin.

    Komandan Diminta Awasi Prajurit

    Untuk mencegah kejadian serupa, Hasanuddin meminta pengawasan terhadap prajurit diperkuat di semua tingkatan komando, mulai dari peleton hingga kompi.

    Para komandan, kata dia, perlu mengawasi, memperhatikan, dan memahami kondisi prajurit yang berada di bawah tanggung jawabnya.

    Hubungan antara komandan dan bawahan juga harus dibangun dalam lingkungan yang sehat dan saling menghargai.

    Kasus Prada Lucky Namo

    PRADA LUCKY NAMO - Prada Lucky Namo sebelumnya bertugas di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Ia dianiaya seniornya hingga tewas. Sebanyak 17 anggota TNI Angkatan Darat (AD) dijatuhi hukuman pidana penjara
    PRADA LUCKY NAMO - Prada Lucky Namo sebelumnya bertugas di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Ia dianiaya seniornya hingga tewas. Sebanyak 17 anggota TNI Angkatan Darat (AD) dijatuhi hukuman pidana penjara (Pos Kupang)

    Kasus dugaan kekerasan terhadap prajurit juga menimpa Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo yang tewas di tangan seniornya. 

    Kejadian pada Juli 2025 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, ini menimpa prajurit TNI AD yang baru sekitar dua bulan bertugas di Yonif Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere.

    Ia mulai berdinas setelah menyelesaikan pendidikan militer pada 2025.

    Rangkaian kejadian yang berujung pada meninggalnya Lucky disebut berlangsung sejak akhir Juli 2025. B

    erdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, Lucky sempat mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah seniornya setelah muncul tuduhan terkait penyimpangan seksual.

    Pada 28 Juli 2025, Lucky sempat meninggalkan kesatuan setelah meminta izin ke toilet.

    Pihak satuan kemudian mencari keberadaannya dan menghubungi keluarga. Dalam komunikasi melalui video call, keluarga melihat adanya luka pada tubuh Lucky.

    Lucky kemudian dijemput dan dibawa kembali ke kesatuan. Kekerasan terhadap dirinya disebut berlanjut dalam beberapa hari berikutnya.

    Dalam persidangan terungkap adanya pemukulan serta tindakan kekerasan menggunakan selang yang dilakukan terhadap Lucky.

    Memasuki 31 Juli 2025, kondisi kesehatan Lucky semakin memburuk. Tangannya disebut mengalami pembengkakan.

    Ia kemudian mendapat pemeriksaan dan obat untuk mengatasi keluhan yang dialaminya.

    Pada 2 Agustus 2025, Lucky dibawa ke puskesmas karena kondisinya semakin lemah.

    Ia kemudian dirujuk ke RSUD Aeramo, Nagekeo, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kondisinya terus menurun hingga akhirnya harus menjalani perawatan di ruang ICU.

    Pada 6 Agustus 2025, Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Aeramo.

    Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian luas dan ditindaklanjuti melalui proses hukum terhadap sejumlah prajurit yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap Lucky.

    Komentar
    Additional JS