Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Keuangan Koperasi Desa Merah Putih Menkeu Menteri Keuangan Spesial Suahasil Nazara

    Utang Rp 37 T Kopdes Merah Putih Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara - detik

    2 min read



    Jakarta -

    Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pembayaran utang untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan dilakukan kepada bank BUMN. Kepastian itu disampaikan menjelang jatuh tempo pembayaran pada Jumat besok.

    Total pembiayaan utang Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp 240 triliun dengan jumlah tagihan pertama yang jatuh tempo sebesar Rp 37 triliun. Utang tersebut digunakan untuk modal operasional awal 80 ribu koperasi, masing-masing koperasi menerima modal Rp 3 miliar.

    "Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

    Saat ini pemerintah masih menjalankan sejumlah proses sebelum pembayaran dilakukan. Suahasil menjelaskan, pembangunan Koperasi Desa perlu melalui proses verifikasi dan validasi, termasuk pengecekan terhadap pembangunan yang telah dilakukan di lapangan. Proses tersebut melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, Kementerian Koperasi, hingga Agrinas Pangan Nusantara yang mengerjakan pembangunan fisik koperasi

    "Kalau untuk KDMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026, jadi pasti dibayar. Nah, sekarang dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya. Karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi, ada kementerian, lembaga yang perlu memantau di lapangan," beber Suahasil.

    Menurutnya persoalan pembayaran utang Kopdes Merah Putih juga turut dipantau Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemantauan melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Danantara sebagai pemilik bank-bank Himbara.

    "Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada. Tadi ada yang bertanya, apakah KSSK memantau ini? Ya tentu, dan di dalam KSSK itu ya kami semua, dan kami Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, Danantara, yang notabene adalah pemilik dari Bank Himbara yang mengerjakan KDMP," tegas Suahasil.

    Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan menyatakan pemerintah siap membayar tagihan tersebut. Jumlah anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan mencapai Rp 40 triliun.

    (ily/hal)

    Komentar
    Additional JS