BREAKING NEWS:Polisi Gerebek Kampung Kusta Jongaya Cari Pengedar Narkoba, Anjing Pelacak Dikerahkan - Tribunnews
Ringkasan Berita:
- Polda Sulsel menggerebek Kampung Kusta Jongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (22/10/2026), dalam operasi yang melibatkan Ditresnarkoba, Sabhara, Brimob, BNNP Sulsel, dan Satpol PP.
- Petugas mengerahkan dua anjing pelacak K-9 dan menggeledah sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
- Beberapa warga yang diduga terlibat turut diamankan, termasuk seorang pria yang sempat menolak dibawa polisi.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel menggerebek Kawasan Kampung Kusta atau Komplek Kusta Jongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026)
Penggerebekan melibatkan sejumlah personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit resnarkoba), Sat Sabhara dan Brimob Polda Sulsel.
Hadir juga petugas dari BNNP Sulsel, Satpol-PP.
Dua anjing pelacak dari Unit K-9 Ditsabhara Polda Sulsel juga dikerahkan.
Sejumlah rumah yang disinyalir terjadi peredaran narkoba digeledah tim gabungan ini.
Baca juga: Polisi Sita 6 Paket Sabu dan 9 HP di Bone, Transaksi Narkoba Sistem Tempel
Bahkan, petugas tampak mendobrak salah satu kamar yang terkunci dari dalam.
Sejumlah warga yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba diamankan.
Seorang pria yang handak dibawa polisi sempat bersikukuh tak ingin dibawa.
Namun, polisi tetap membawa pria itu meski dua keluarganya terlihat menangis.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, alat isap bong, CCTV, botol diduga berisi sinte cair disita.
Belum diketahui jumlah pasti orang dan barang bukti yang diamankan.
104 Orang Ditangkap di Tallo
Sebanyak 104 orang ditangkap polisi saat menggerebek 'Kampung Narkoba' Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026) sore.
Penggerebekan berlangsung menegangkan.
Sejumlah orang panik melihat kedatangan polisi nekat melarikan diri di atas atap rumah warga.
Polisi yang mengepung lokasi dari berbagai arah sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan upaya pelarian.
Penggerebekan melibatkan 105 personel, terdiri dari 80 personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Sebanyak 104 orang yang diamankan kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Hasilnya, 98 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan enam orang lainnya dinyatakan negatif.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penggerebekan merupakan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui Kapolda Sulsel Irjen Awal Chairuddin.
Selain mengamankan 104 orang, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial P, A, dan W.
"Ketiganya baru diamankan kali ini. Kalau yang P, DPO memang," kata Arya didampingi Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya 10 gram sabu, ratusan botol alat isap atau bong, tiga bilah parang, uang tunai lebih dari Rp49 juta, dua kamera CCTV, puluhan ponsel, serta korek gas.
Uang tunai yang ditemukan polisi diduga merupakan hasil penjualan sabu dari salah satu terduga bandar berinisial P.
"Uang tunai yang ditemukan ini hasil penjualan sabu dari bandar P ini," ungkap Arya, yang merupakan Abituren Akpol 1998.
Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso menegaskan, operasi pemberantasan narkoba berskala besar akan terus dilakukan di wilayah Sulawesi Selatan.
Menurut Sugeng, operasi tersebut merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan Kapolri melalui Kapolda Sulsel dalam Commander Wish, salah satunya program bersih narkoba.
Sebelum penggerebekan di Kampung Borta, operasi serupa juga telah dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polda Sulsel.
"Sehingga kita serempak di beberapa polres juga dilaksanakan, dan ini akan terus kita lakukan sampai benar-benar Makassar atau Sulawesi Selatan bersih," kata Sugeng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-10-22-Kawasan-Kampung-Kusta-atau-Komplek-Kusta-Jongaya.jpg)