Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Kriminal Madiun Spesial

    Dwi Bagus Setujui Permintaan Dini, Niat Kembali ke Istri Sah Bikin Istri Siri Murka, Sumpit ke Muka - Sripoku

    5 min read


    Tayang:
    Editor: Yandi Triansyah
    Dwi Bagus Setujui Permintaan Dini, Niat Kembali ke Istri Sah Bikin Istri Siri Murka, Sumpit ke Muka
    Facebook
    KOLASE - Dwi Bagus dan Dini pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri. Pelaku menghabisi korban setelah cekcok di kamar hotel Madiun. 
    Ringkasan Berita:

    SRIPOKU.COM — Bagaimana tragedi berdarah yang merenggut nyawa Dini Hardiyanti (30) oleh suami sirinya, Dwi Bagus Martono, di sebuah kamar hotel kawasan Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, akhirnya bermula?

    Peristiwa nahas ini pecah akibat rentetan kekecewaan korban atas pembatalan perayaan ulang tahun anak mereka yang berujung pada pertengkaran fisik yang fatal.

    Ketegangan bermula ketika rencana perayaan ulang tahun anak sambung pelaku, AG, di Telaga Sarangan, Magetan, pada Sabtu (19/9/2026) mendadak batal.

    Dwi Bagus secara sepihak memutar balik arah kendaraan ke Madiun lantaran mendapat panggilan mendadak dari istri sahnya, MA, untuk dijemput di stasiun.

    Dini yang telanjur kecewa karena merasa diabaikan terus memendam emosi hingga puncaknya terjadi pada keesokan harinya, Minggu (20/9/2026) pagi di kamar hotel.

    Perdebatan sengit pecah tatkala Dini meluapkan kekesalannya atas sikap Dwi Bagus yang tidak konsisten.

    Suasana kian memanas saat korban mendadak meminta agar dirinya dipulangkan saja kepada orang tuanya jika pelaku sudah tidak lagi menyayanginya.

    Alih-alih meredakan situasi, Dwi Bagus justru menyetujui permintaan tersebut dan berniat kembali kepada istri sahnya.

    Pernyataan itu sontak membuat Dini berang hingga mendamprat suaminya dengan menunjuk-nunjuk wajah menggunakan sepasang sumpit kayu yang diambil dari meja kamar hotel.

    Pertengkaran fisik tak terhindarkan ketika keduanya saling dorong. Dorongan terakhir yang cukup kuat membuat Dwi Bagus terjatuh menimpa sang anak hingga menangis.

    Di atas tubuh pelaku, Dini terus memukul dada suaminya sambil mengarahkan sumpit di kedua tangannya.

    Upaya Dwi Bagus merebut sumpit tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan fatal.

    Meskipun dalam posisi merebah dan memiringkan badan ke kanan, pelaku berhasil melancarkan kuncian mematikan ke leher korban menggunakan lengan bagian dalam hingga tak sadarkan diri.

    Meskipun posisi tubuhnya merebah dan memiringkan badan ke kanan, Dwi Bagus berhasil mengunci leher Dini menggunakan lengan bagian dalam hingga korban tak sadarkan diri.

    Ketika kuncian tersebut dilepas, korban sudah tidak bernapas dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

    Meski sempat memeriksa denyut nadi di leher dan tangan korban, pelaku tidak memberikan pertolongan medis maupun membawa korban ke rumah sakit.

    Pelaku memindahkan jasad Dini dari kamar hotel ke dalam kendaraan untuk dibawa pergi.

     Pelaku juga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan anak korban yang berusia 4 tahun turut meninggal dunia di dalam mobil.

    Pelaku membakar kedua korban dan sisanya dimusnahkan menggunakan mesin pencacah. 

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan, usai melakukan aksi pembakaran, pelaku bermaksud melenyapkan seluruh sisa jasad korban.

    Namun, tim penyidik di lapangan masih menemukan beberapa serpihan tulang di sekitar lokasi kejadian.

    "Jadi yang bersangkutan ini, setelah dia melakukan pembakaran, maksudnya ini untuk dibuang ke sungai. Namun, masih ada beberapa serpihan tulang yang kita temukan di lapangan, tepatnya di rumah samping lokasi proses pembakaran itu," ujar Roy dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).

    Mengenai kepastian identitas dan jenis kelamin dari serpihan tulang tersebut, pihak kepolisian belum dapat memastikannya secara langsung lantaran masih menunggu hasil pengujian laboratorium forensik.

    "Jangan tanya ini tulang laki-laki atau tulang perempuan? Nah, kami tidak bisa mengidentifikasi. Yang jelas, apakah tulang ini tulang korban? Untuk jenis tulang ini saya belum bisa jawab, karena masih dalam proses pemeriksaan di Labfor," jelas Roy.

    Selain mengamankan serpihan tulang, tim penyidik turut mengumpulkan sejumlah barang bukti pendukung lainnya untuk keperluan pemeriksaan DNA.

    "Sementara beberapa serpihan, karena memang ini bersih sekali ya. Artinya kita juga pasti mengumpulkan barang-barang apa yang bisa kita jadikan untuk cek DNA. Namun masih ada beberapa tulang-tulang yang kami temukan dan ini sudah kami serahkan ke Labfor untuk dicek DNA-nya. Namun hasilnya belum keluar, jadi kami masih menunggu hasil tes DNA-nya," pungkasnya.

    Berdasarkan informasi dari sumber kepolisian, abu dari jasad kedua korban yang telah dibakar habis dimasukkan ke dalam karung.

    Pelaku kemudian membawa karung tersebut ke sungai besar dekat rumahnya, merobek wadahnya, lalu menebarkan abu serta sisa serpihan tubuh korban begitu saja agar hanyut terbawa arus.

    Adapun motif pelaku yang tega menghabisi nyawa anak sambungnya dipicu rasa panik dan takut jika balita tersebut menjadi saksi atas kejahatan pembunuhan yang telah ia lakukan terhadap sang istri siri.

    "Dia bingung mau diapakan, takut ketemu, ketahuan, takut ketahuan sudah meninggal, kok anaknya dibawa, akhirnya dia berbuat itu. Dia mau hanguskan semua buktinya," ungkap sumber kepolisian tersebut, Selasa (27/10/2026) malam.

    Padahal, pelaku sebenarnya memiliki hubungan yang sangat dekat dan menyayangi AG, terlebih pelaku dan istri sahnya belum dikaruniai anak. Namun lantaran terdesak oleh situasi dan rasa takut, pelaku akhirnya nekat menghabisi nyawa anak tirinya tersebut.

    Komentar
    Additional JS