Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home BEM UI Berita Featured Kasus Spesial

    Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi terkait Penyerangan Anggota BEM UI - Kompas TV

    3 min read


    Kompas.tv - 14 Oktober 2026, 07:26 WIB

    ini-barang-bukti-yang-diamankan-polisi-terkait-penyerangan-anggota-bem-ui

    Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Sumber: Tangkap layar YouTube KompasTV.)

    JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan penyerangan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.

    Sejumlah barang bukti tersebut antara lain sarung tangan lateks berwarna putih, peci warna hitam, kacamata warna hitam-orens, lakban berwarna hitam, dan kain sarung berwarna hitam-putih.

    Polisi juga telah memeriksa 26 titik kamera pemantau atau CCTV terkait dugaan penganiayaan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan, menyebut pihaknya juga memeriksa tujuh saksi.

    "Subdit Jatanras sudah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang dan menyisir beberapa CCTV dari tempat kejadian perkara maupun beberapa titik,” kata dia pada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10/2026), seperti dikutip Antara.

    Baca Juga: Polisi Naikkan Kasus Dugaan Penganiayaan Koordinator BEM UI ke Penyidikan

    “Sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan," ucapnya.

    Saat ini, lanjut dia, barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk dianalisa.

    "Saat ini dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk dilakukan analisa dan lidik lainnya," tuturnya.

    Status penanganan perkara tersebut juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

    "Perkara sudah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik," kata dia.

    Dugaan Penyerangan

    Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan tindakan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang menimpa Hafidz Hernanda.

    Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menjelaskan, Hafidz menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.

    Baca Juga: Update Dugaan Penganiayaan Koordinator BEM UI: Polisi Periksa 7 Saksi dan Sisir 26 CCTV

    "Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10).

    Menurutnya, kejadian itu menimpa korban saat perjalanan pulang mengendarai sepeda motor usai menghadiri konsolidasi organisasi.

    Akibat penyerangan itu, korban mengalami cedera kepala, luka memar pada bagian wajah, luka robek di bibir, serta lecet di area punggung dan kaki.

    Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

    Sumber : Antara

    Komentar
    Additional JS