Paspor TKW Asal Solo Diduga Ditahan Majikan dan Agen di Malaysia, Suami Minta Bantuan Pemkot - Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tampak-paspor-elektronik-yang-diperlihatkan-di-kantor-imigrasi-kelas-1-khusus-bandara-soekarno-hatta.jpg)
Ringkasan Berita:
- TKW asal Banyuanyar, Solo, diduga mengalami penahanan paspor dan dokumen pribadi oleh majikan atau agen di Malaysia. Suami korban mengadu melalui ULAS pada 6 Oktober 2026.
- Selain dugaan penahanan dokumen, korban disebut mengalami kekerasan fisik, intimidasi, ketidaksesuaian pekerjaan, dan kesulitan pulang ke Indonesia.
- Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani berjanji menelusuri aduan tersebut. Disnaker Solo masih melakukan klarifikasi, sementara pihak kelurahan berupaya menemui suami korban.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, diduga mengalami penahanan paspor dan dokumen pribadi oleh majikan maupun agen selama bekerja di Malaysia.
Suaminya meminta bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo agar sang istri bisa mendapatkan perlindungan dan dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.
Persoalan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Oky Cahya melalui laman Unit Aduan Layanan Surakarta (ULAS) pada 6 Oktober 2026.
Dalam pengaduannya, Oky mengungkapkan sejumlah dugaan permasalahan yang dialami istrinya selama bekerja di Malaysia.
Selain dokumen pribadi yang disebut masih ditahan, sang istri juga diduga mengalami kekerasan fisik, intimidasi, hingga ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak.
“Assalamualaikum Bapak Wali, saya mau mengadukan bahwa istri saya yang kerja di Malaysia mengalami : 1. Job tidak sesuai kontrak. Di kontrak baby sitter, kenyataan jadi ART + urus anjing, 2. Alamat tidak sesuai di izin kerja tertulis 22-09 Residensi Astrea Mont Kiara, KL, tapi ditempatkan di Taman Melodies, jalan Nyireh/Jelutong, Johor Bahru. Kekerasan fisik, ada foto lebam a. Punggung/belikat dipukul pakai sepatu oleh anak majikan sampai nyeri menjalar ke dada, b. Dicakar dan dicubit sampai berbekas di tangan., c. Ditendang sampai lebam di paha, 4. Paspor dan dokumen asli ditahan majikan/agen sampai sekarang, 5. HP dirampas dan galeri dihapus majikan, 6. Intimidasi dan ancaman dari PT dan Agensi ada bukti chat WA di HP istri dan saya dan diwaktu VC pakai HP Majikan,” tulis keterangan pengadu.
Oky juga menyampaikan bahwa istrinya mengalami kesulitan untuk kembali ke Indonesia.
Menurut pengaduan tersebut, upaya kepulangan sang istri turut diwarnai persoalan dengan pihak sponsor dan perusahaan penyalur tenaga kerja.
“7. Jam kerja 4 pagi sampai 10 malam = 18 jam kerja! 8. Diantar majikan ke terminal (ada bukti foto tiket yang membelikan majikan sendiri)(tidak keluar rumah sendiri) tanpa sponsor dan berkas - BUKAN KABUR melainkan meminta perlindungan di KBRI KL Tun Razak, 9. Dari pihak sponsor pukul 10 an lebih telpon saya (suami) malah minta ganti rugi proses berangkat dan terakhir PT malah mau tuntut balik istri karena suami minta bantuan pengacara,” tambah keterangan pengaduan.
Melalui aduan tersebut, Oky berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan persoalan yang menimpa istrinya, termasuk memastikan proses pemulangan ke Solo berjalan dengan aman.

Pemkot Solo Telusuri Aduan TKW di Malaysia
Menanggapi pengaduan tersebut, Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani mengatakan belum mempelajari secara terperinci kasus yang dialami warga Banyuanyar tersebut.
Saat ditemui TribunSolo.com di kantor DPRD Solo, Selasa (13/10/2026) sore, Astrid menyatakan akan menelusuri aduan tersebut dan berupaya menindaklanjutinya.
“Saya belum mempelajari lebih lanjut dan nanti akan saya telusuri. Memang ada beberapa isu yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak yang menjadi perhatian saya. Nanti segera saya tindaklanjuti, kami sudah punya UPTD PPA juga, karena kasusnya juga ada kenaikan setiap tahunnya juga. Jadi ini menjadi perhatian bagi kami Pemkot dan sudah ada kerja sama juga dengan Polresta kemarin,” ungkap Astid.
Baca juga: TKW Asal Solo Diduga Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, Paspor Ditahan Majikan
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Solo, Pramutedy Sukoco, mengatakan pihaknya sedang melakukan klarifikasi kepada pengadu untuk mendalami persoalan tersebut.
“Proses klarifikasi,” ungkap Pramutedy melalui pesan singkat kepada TribunSolo.com.
Lurah Banyuanyar, Legiyanto, juga menyampaikan bahwa pihak kelurahan berupaya menemui suami terduga korban untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Kemarin pagi, suami tidak berada di rumah,” pungkasnya.
(*)