Ricuh Usai Demo di Bandung: 13 Orang Tersangka, 2 Polisi Masih Dirawat, Aktor Ditelusuri - Kompas
BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kericuhan seusai demo di Kota Bandung, Selasa (20/10/2026).
Para tersangka diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan yang terjadi.
"Kejadian kemarin, kami akan lakukan penegakan hukum dan tersangka sampai dengan saat ini sudah 13 orang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriadi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (28/10/2026).
Dedi menyebut bahwa para tersangka yang ditangkap melakukan tindakan pelemparan menggunakan bambu, memukul dengan kayu, serta melempari batu dan menginjak korban.
Cara Baru Nonton Cerita Rakyat : Mikrodrama Verikal - BEGINU
"Tiga belas itu di antaranya yang menginjak, kemudian yang melempar pakai bambu, kemudian yang apa, memukul pakai kayu, semuanya, ya," ucap Dedi.
Baca juga: Truk Dalmas Diserang Kelompok Tak Dikenal Usai Aksi Demo di Bandung, Tiga Polisi Terluka
2 Polisi Dirawat
Sementara itu, belasan petugas kepolisian yang mengalami luka telah diizinkan pulang oleh tim medis.
Saat ini, tersisa dua personel yang masih membutuhkan perawatan sebab satu orang mengalami patah tangan dan satu lainnya mengalami dislokasi bahu sebelah kiri.
"Tinggal dua saja, satu yang patah tangannya, kemudian satu yang dislokasi di bahu sebelah kiri," katanya.
"Tadi malam juga sudah kami tangkap pelaku yang menginjak, kemudian pakai batu dulu kemudian diinjak bahunya dan pelaku sudah ditangkap tadi malam," ujarnya.
Dedi mengatakan bahwa penanganan kasus ini didukung penuh oleh Polda Jabar dan Bareskrim serta mendapat asistensi pengamanan dari Brimob.
Baca juga: Farhan Prihatin Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Bandung, Waspada 48 Jam
Dedi menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.
Namun, pihaknya mengingatkan aksi unjuk rasa tetap berada pada koridor hukum, seperti tidak merusak fasilitas umum dan tidak mengganggu hak masyarakat umum.
"Misal jika menutup jalan ya itu sudah mengganggu hak orang lain. Apabila ada tindakan anarkis, sekali lagi, komitmen Polrestabes Bandung akan melakukan penegakan hukum secara optimal, ya, secara tuntas," katanya.
Baca juga: PDI-P Bakal Advokasi Kasus Gamma, Korban Penembakan Polisi di Semarang
Aktor Ditelusuri
Dalam tindakan anarkis yang terjadi beberapa waktu lalu, Dedi menyebut bahwa Polrestabes Bandung melakukan pembuktian kasus dengan pendekatan scientific crime investigation.
Proses hukum tidak hanya menyasar pelaku fisik di lapangan, tetapi akan terus dikembangkan hingga ke aktor perencana dan penggerak aksi.
"Akan terus berkembang sampai kepada aktor yang merencanakan. Ya, menggerakkan, merencanakan. Jadi, saya yakin penegakan hukumnya akan tuntas," tegasnya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Gerebek Saritem Bandung, Polisi Kembali Temukan Prostitusi dan 21 Orang Positif Sabu
