Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus POLRI PROPAM Spesial

    BREAKING NEWS: Sejumlah Jenderal Polri Diamankan Propam, Satu Bintang Empat Disebut Ikut Diperiksa - Papua News Online

    6 min read

     BREAKING NEWS BREAKING NEWS: Sejumlah Jenderal Polri Diamankan Propam, Satu Bintang Empat Disebut Ikut Diperiksa Antisipasi Modus Narkotika Cair, Kapolda Maluku Larang Seluruh Personel Gunakan Vape Polda Maluku Pastikan Kabar Pensiun Dini Iptu A.M. Hoaks, Hasil Klarifikasi Propam Nihil Bukti Terima Kunjungan Jusuf Kalla, Kapolda Maluku Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan Daerah Gandeng Tokoh Forum Malino, Kapolda Maluku dan JK Tegaskan Perdamaian Modal Kesejahteraan Masuki Hari ke-8 Operasi Patuh Salawaku 2026, 27 Pengendara di Ambon Terjaring Razia Pemkab Mimika Luncurkan Aplikasi MAITUA, Perkuat Integrasi Data Antar-OPD Surat Cinta Dari BPKP Bongkar Skandal Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika DAP Berduka, Mananwir Beba Yan Piter Yarangga Wafat: Tujuh Wilayah Adat Papua Kehilangan Pemimpin Ketua HAPAK: Jangan Bongkar Lapak Mama-Mama Papua di SP2 Demi Tamu KTT Toleransi

    Sejumlah perwira tinggi Polri dikabarkan diamankan secara senyap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

    Papuanewsonline.com - 03 Nov 2026, 16:25 WIT

    Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

    BREAKING NEWS: Sejumlah Jenderal Polri Diamankan Propam, Satu Bintang Empat Disebut Ikut Diperiksa

    Gedung Mabes Polri

    Papuanewsonline.com, Jakarta - Kabar mengejutkan berhembus dari Markas Besar Polri di tengah konsolidasi pergantian pucuk pimpinan. Sejumlah perwira tinggi Polri dikabarkan diamankan secara senyap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

    Informasi yang diperoleh Papuanewsonline.com, Selasa (3/11/2026), menyebut para jenderal tersebut dijemput oleh satuan khusus untuk menjalani pemeriksaan intensif di ruang Divpropam Mabes Polri.

    Salah satu yang disebut diamankan adalah perwira tinggi berpangkat bintang empat yang kini tengah mengemban amanah di posisi sipil pemerintahan.

    "Iya, benar, ada pengamanan. Satu bintang empat inisial L, dan beberapa jenderal bintang tiga. Tapi yang bintang empat sudah dilepas," ujar sumber internal Papuanewsonline.com di Mabes Polri, Selasa siang.

    Sumber tersebut menyebut pemeriksaan dilakukan secara maraton. Para perwira yang diperiksa disebut sempat ditahan di Mako Brimob untuk membedah persoalan yang diklaim sangat sensitif. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai jumlah pasti jenderal yang diamankan maupun materi perkara yang melatarbelakanginya.

    Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir tidak membantah maupun membenarkan kabar tersebut.

    "Belum saatnya memberikan jawaban maupun informasi mengenai itu. Ada saatnya," ucap Johnny, Selasa (3/11).

    Mabes Polri sendiri hingga berita ini ditulis masih menutup rapat detail identitas dan kasusnya. Informasi yang beredar menyebut Mabes Polri akan menggelar keterangan resmi kepada publik pada sore ini.

    Kabar ini mencuat berbarengan dengan transisi kepemimpinan di Korps Bhayangkara. Seperti diketahui, Jenderal Suyudi Ario Seto resmi dilantik di Istana Negara Jakarta menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Listyo kemudian dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki pos sipil strategis sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

    Hingga kini, Papuanewsonline.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Divpropam terkait kebenaran operasi senyap tersebut.

    Editor: OF 

    Bagikan berita:

    To Social Media :

    Komentar

    Bagikan berita:
    To Social Media :

    Berita Lainnya

    Ini Sosok Anggota Brimob Terduga Pelaku Yang Aniaya Anak di Tual Hingga Tewas

    TPNPB Klaim Rampas Senjata SS1 Milik Anggota TNI AU di Enarotali Paniai

    Dugaan Transaksi Miliaran Rupiah, Aspidsus Kejati Papua Bakal Dilaporkan ke KPK

    TPNPB Klaim Egianus Kogoya Tewas, Duka Nasional Diumumkan untuk 36 Kodap di Tanah Papua

     Jenderal TPNPB: Pasukan di 36 Kodap Harus Tembak Mati Gubernur, Bupati, DPR Hingga Kades di Papua

    Komentar
    Additional JS