Transfer Pusat ke Kabupaten Kediri Susut Rp 200 M, Dewan Minta Eksekutif Kurangi Belanja - Radar Kediri

JP Radar Kediri–Pemkab Kediri harus segera melakukan penyesuaian pemanfaatan anggaran. Pasalnya, dalam perkembangan terbaru, alokasi dana transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Kediri susut sekitar Rp 200 miliar!
Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna pengantar nota rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2027 kemarin (02/11).
Besarnya pengurangan tersebut membuat pemerintah daerah harus kembali mencermati kemampuan fiskal. Yakni untuk membiayai program pembangunan tahun depan.
Penyesuaian belanja jadi salah satu materi pembahasan bersama legislatif sebelum RAPBD 2027 ditetapkan.
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan, angka penurunan tersebut mengacu pada informasi alokasi TKD dari Kementerian Keuangan melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).
“Ya, itu (TKD 2027) harus ada pembahasan lanjut dengan DPRD . Jadi meski ada penurunan, kita tetap bisa memberikan yang terbaik,” ujarnya ditemui setelah rapat paripurna.
Pemerintah daerah, lanjut Dewi, belum menentukan secara terperinci pos belanja yang akan disesuaikan.
Sebab, pembahasan masih harus melalui sejumlah tahapan bersama DPRD. Mulai pandangan umum fraksi, hingga pembahasan lebih detail antara tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif.
Meski fiskal semakin terbatas, Dewi menyebut sejumlah program prioritas tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Terutama sektor pendidikan, kesehatan, sosial, pelayanan dasar, hingga pembangunan. “Program prioritasnya tetap. Pendidikan, kesehatan, sosial, lain yang dasar jadi prioritas. Pembangunan pun juga,” tegasnya.
Di sisi pendapatan, menurut Dewi Pemkab Kediri juga menyiapkan langkah optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dalam rancangan APBD 2027, target PAD dipatok sekitar Rp 933 miliar.
Peningkatan PAD, jelas Dewi, jadi salah satu upaya untuk menjaga keseimbangan kemampuan keuangan daerah.
“Iya, PAD-nya yang kita genjot. Targetnya sekitar Rp 933 miliar, itu sudah naik dari tahun ini,” jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengatakan, RAPBD 2027 yang disampaikan kemarin masih bersifat awal.
Karena itu, peluang perubahan masih terbuka melalui usulan anggota dewan dalam pembahasan berikutnya.
Setelah penyampaian nota keuangan, menurutnya, agenda dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan memberikan jawaban sebelum pembahasan lebih terperinci dilakukan bersama badan anggaran.
“Karena itu masih rancangan, bisa berubah sesuai dengan usulan-usulan dari anggota. Nanti detailnya dibahas bersama badan anggaran,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Hantoro ini menyebut, berkurangnya TKD harus diikuti dengan penggunaan anggaran yang lebih cermat.
Setiap belanja perlu benar-benar diarahkan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah dan kebutuhan masyarakat.
Dia juga meminta agar pembahasan RAPBD mencermati potensi belanja yang tidak efektif. Serta menghindari pengeluaran yang tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Anggaran yang ada harus benar-benar dimanfaatkan sesuai prioritas. Jangan sampai ada anggaran yang tidak prorakyat atau terkesan ada penghambur-hamburan anggaran. Kita juga harus efisiensi,” tegasnya.
DPRD menargetkan persetujuan bersama RAPBD 2027 dapat dilakukan sebelum batas akhir 30 November mendatang.
Pada 27 November nanti, mereka menargetkan RAPBD 2027 sudah selesai dibahas dan disahkan.
Seperti diberitakan, sebelumnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri menyebut, transfer ke daerah tahun depan sekitar Rp 1,881 triliun.
Jumlah tersebut turun sekitar Rp 8 miliar dibanding alokasi tahun ini yang sebesar Rp 1,889 triliun.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri Dede Sujana melalui Kabid Anggaran Agus Triwanto menjelaskan, selisih tersebut muncul karena perbedaan dasar pembanding.
Angka penurunan sekitar Rp 200 miliar merupakan perbandingan antara proyeksi pendapatan transfer dalam KUA-PPAS 2027 dengan alokasi terbaru.
“KUA-PPAS itu acuannya APBD 2026. Karena pada saat penyusunan KUA-PPAS, kita harus memakai informasi yang sudah tertera dalam APBD. Kalau memakai evaluasi di luar itu, tidak bisa. Itu masih estimasi,” jelas Agus.
Menurutnya, dalam merumuskan arah kebijakan KUA-PPAS 2027, BKAD masih menjadikan APBD murni 2026 sebagai kompas utama perhitungan.
Informasi pemangkasan transfer dari Pemerintah Pusat yang belum tercantum secara administratif dalam APBD belum bisa dijadikan patokan.
“Langkah ini ditempuh demi menjaga kepastian perencanaan agar tetap berpijak pada pijakan yang sah, teruji, dan akuntabel,” jelas Agus ditemui di BKAD Kabupaten Kediri.
Adapun penurunan transfer sekitar Rp 8 miliar itu berpedoman pada perbandingan antara proyeksi dana transfer P-APBD 2026 dan informasi TKD dari Pusat tahun depan.
“Jadi kalau yang kemarin ditanyakan, 2026 PAK dibandingkan dengan 2027 RAPBD, itu hanya selisih sekitar Rp 8 miliar. Acuannya berbeda. Yang ini (Rp 200 miliar) KUA-PPAS 2027 dibandingkan dengan RAPBD 2027,” terangnya.
Perbandingan KU-PPAS 2027 dengan RAPBD 2027
KUA-PPAS 2027 : Transfer pusat total Rp 2,081 triliun
Di RAPBD 2027 berdasarkan SIKD : Transfer pusat total Rp 1,881 triliun
Turun Rp 200,34 miliar
KUA-PPAS 2027 : Dana Desa Rp 314,49 miliar
Di RAPBD 2027 berdasarkan SIKD : Dana Desa Rp 117,987
Turun Rp 196,503 miliar
KUA-PPAS 2027 : DAK Rp 419,729 miliar
Di RAPBD 2027 berdasarkan SIKD : DAK Rp 411,434 miliar
DAK turun Rp 8,294 miliar
KUA-PPAS 2027 : DBH Rp 70,370 miliar
Di RAPBD 2027 berdasarkan SIKD : Rp 73,735 miliar
DBH naik Rp 3,364 miliar