Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi - suara.com
Sesuai perhitungan, Fachrul enggan mengambil risiko yang bisa mengancam keselamatan manusia di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razimenegaskan pihaknya akan tetap membatalkan keberangkatan ibadah haji pada 2020 meskipun Pemerintah Arab Saudi memperbolehkannya.
Sesuai perhitungan, Fachrul enggan mengambil risiko yang bisa mengancam keselamatan manusia di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Fachrul menjelaskan kalau sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, kloter pertama calon jemaah haji yang akan berangkat itu pada 26 Juni 2020. Tetapi karena waktu yang sempit, maka menurutnya tidak akan bisa untuk melakukan langkah-langkah persiapan tambahan.
"Tidak mungkin kita bisa mengatur langkah-langkah persiapan dengan baik yang terjadi nanti justru kita tergesa-tergesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah Covid-19 ini," kata Fachrul dalam dialog yang dilakukan secara virtual, Selasa (9/6/2020).
Fachrul menekankan, apa yang telah diputuskannya itu sudah melalui perhitungan yang sangat cermat. Apabila memang ada pengumuman yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi pada 1 Juni, maka pihaknya pun telah mengantisipasi dengan melihat berbagai indikasi yang ditemukan.
Semisal dari peninjauan yang dilakukan di Arafah serta Mina yang disebutkannya tidak tampak persiapan pembangunan tenda-tenda untuk para jemaah haji.
Kemudian Fachrul juga mengungkapkan tidak mungkinnya pemberangkatan calon jemaah haji dilihat dari protokol kesehatan yang mesti dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Di Indonesia saja butuh karantina dua minggu, di Saudi Arabia dua minggu, nah, yang terjadi bisa dibayangkan, 26 Juni dikurangi 28 hari kan boleh dikatakan hampir mustahil untuk bisa kita lakukan," ujarnya.
"Saya kira itu keputusan yang terbaik yang sudah kami hitung dengan cermat dan kami diskusikan dengan kedutaan ktia yang ada di Arab Saudi maupun teman-teman yang kami utus di Arab Saudi."
Komentar
Posting Komentar