Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Coronavirus COVID-19 Featured

    Peserta Ujian CPNS 2021 Wajib Bawa Kartu Deklarasi Sehat, Apa Itu? - detikFinance

    2 min read

     

    Peserta Ujian CPNS 2021 Wajib Bawa Kartu Deklarasi Sehat, Apa Itu?

    Anisa Indraini - detikFinance
    Jumat, 20 Agu 2021 10:08 WIB
    Tes CPNS di Surabaya
    Ilustrasi/Foto: Deny Prastyo Utomo
    Jakarta -

    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 mewajibkan peserta menunjukkan Kartu Deklarasi Sehat. Itu merupakan persyaratan baru karena dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

    "Wajib diisi dan dibawa (dicetak). Diharapkan sebelum hadir di lokasi ujian sudah membawa. Pelamar dapat mengisi (paling lambat) H-1 sebelum ujian dilaksanakan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama kepada detikcom, Jumat (20/8/2021).

    Kartu Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD CPNS 2021 yang disampaikan dengan kondisi sebenarnya. Sebelum mengikuti seleksi, peserta wajib mengisinya yang terdapat dalam portal https://sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terkonfirmasi atau memiliki gejala COVID-19 atau tidak.

    "Deklarasi sehat wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian ya," tulis BKN melalui akun @bkngoidofficial.

    Kewajiban pelamar mengisi formulir deklarasi sehat merupakan keputusan Panitia Seleksi Nasional setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

    Berikut cara mengisi kartu deklarasi sehat untuk SKD CPNS 2021:

    - Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
    - Pilih menu "Login" yang terdapat pada pojok kanan atas halaman
    - Kemudian masuk dengan mencantumkan NIK, KTP, dan password yang telah didaftarkan
    - Klik "Masuk" pada halaman Resume Pendaftaran dan pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian"
    - Isi formulir dan klik simpan
    - Cetak Kartu Deklarasi Sehat




    (aid/eds)
    Berita Terkait
    Komentar
    Additional JS