Harta Rp1,8 T, Kabag Kesra Rohul Pejabat Terkaya versi LHKPN

Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Umzakirman masuk dalam deretan pejabat terkaya. Total harta kekayaan Umzakirman mencapai Rp1,8 triliun.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Kamis (9/9), Umzakirman terakhir kali melaporkan hartanya pada 1 Februari 2021.
Lihat Juga :

Dalam laporannya itu, Umzakirman mempunyai 5 bidang tanah dan bangunan di Rokan Hulu. Nilainya mencapai Rp1.801.140.000.000.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Tanah dan bangunan seluas 698 m²/1.200 m², hasil sendiri, Rp600 juta.
2. Tanah dan bangunan seluas 299 m²/160 m², hasil sendiri, Rp400 juta.
3. Tanah dan bangunan seluas 4.864 m²/4.864 m², hasil sendiri, Rp1,8 triliun.
4. Tanah dan bangunan seluas 420 m²/420 m², Rp70 juta.
5. Tanah dan bangunan seluas 420 m²/420 m², Rp70 juta.
Lihat Juga :

Umzakirman juga melaporkan kepemilikan tiga unit motor dan satu unit mobil yang harga keseluruhan mencapai Rp324 juta.
Selain itu, mantan Kepala Bidang di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Rokan Hulu ini mempunyai surat berharga yang memiliki nilai Rp63.007.675.
"Total harta kekayaan Rp1.801.527.007.675," demikian dilansir dari situs e-lhkpn KPK.
Sementara pada laporan sebelumnya tanggal 23 Maret 2020, Umzakirman memiliki harta kekayaan senilai Rp1.801.292.007.675.
Dilansir detikcom, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Rokan Hulu Yusmar mengklarifikasi harta kekayaan Umzakirman di LHKPN. Dia menyebut ada kesalahan input saat mengisi LHKPN.
"Informasi terakhir, setelah dikonfirmasi oleh Inspektur Kabupaten Rokan Hulu kepada yang bersangkutan (Umzakirman), hal tersebut karena terjadinya kesalahan input data pada waktu pengisian LHKPN," kata Yusmar kepada detikcom, Kamis (9/9).
Umzakirman juga sudah mengakui kesalahan input data kekayaannya. "Tidak sampai segitu. Jadi saya itu salah input data, setelah saya tengok. Ternyata nilai tanah terlebih angkanya, kelebihan 0 ya," katanya.
Lihat Juga :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar