Tahun 2020, Hanya 14 Juta Orang Indonesia yang Bayar Pajak

JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Orang Indonesia yang taat melakukan kewajiban perpajakannya tidak mengalami perubahan terhitung sejak tahun 2015 lalu. Dalam enam tahun terakhir masyarakat yang membayar pajak hanya itu-itu saja.
Hal ini terlihat dari rasio kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang tidak bertambah signifikan sejak 2015 lalu.
Baca Juga: Perpanjangan Diskon Pajak Bikin Penjualan Daihatsu Naik 16,3%
Seperti dikutip dari CNBC Indonesia, rasio kepatuhan pajak meningkat tipis. Padahal jumlah masyarakat yang bekerja dan menjadi wajib pajak terus mengalami peningkatan.
Pada tahun 2015, masyarakat yang taat hanya 10,97 juta dari total wajib pajak sebanyak 18,16 juta. Artinya rasio kepatuhannya hanya mencapai 60%.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Besaran Pajak Kendaraan Bermotor
Tahun 2016, rasio kepatuhan pelaporan pajak hanya mencapai 61% atau 12,25 juta orang dari total 20,17 Wajib Pajak. Kenaikan rasionya hanya 1% dari 2015.
Sedangkan pada tahun 2017 rasio pajak meningkat cukup besar yakni dari 61% menjadi 73%. Adapun pada tahun 2016-2017 ada program pengampunan pajak (tax amnesty).
Pada 2018 rasio pajak kembali turun menjadi 71% atau yang taat pajak hanya 12,55 juta orang dari total 17,65 juta wajib pajak.
Sumber: CNBC Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar