Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Kapolda Metro: Kejahatan Turun dengan Penyelesaian Kasus Capai 102% pada 2021 | merdeka

    2 min read

     

    Kapolda Metro: Kejahatan Turun dengan Penyelesaian Kasus Capai 102% pada 2021 | merdeka.com

    Kapolda Metro: Kejahatan Turun dengan Penyelesaian Kasus Capai 102% pada 2021
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. ©2020 Merdeka.com/genan

    Advertisement

    Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengklaim, tingkat kriminalitas di wilayah hukumnya menunjukkan tren positif. Namun, Fadil mengamini capaian tersebut bukan hasil sempurna dari kerja keras jajarannya.

    "Tahun 2021 bukan tahun mudah, namun tak membuat kami gundah," kata Fadil saat gelaran Rilis Akhir Tahun di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).

    Advertisement

    Fadil juga mengklaim, capaian jajarannya di Polda Metro Jaya yang berhasil menciptakan suasana Jakarta aman dan nyaman. Hal itu dibuktikan dengan peningkatan angka penyelesaian kasus sebanyak 102% atau sebanyak 30.870 kasus selama tahun 2021.

    "Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100%. Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro ditindaklanjuti dengan maksimal, beber Fadil.

    Tren kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya terbagi atas lima poin, narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan dan cyber crime.

    Kejahatan narkotika, crime index mencatat Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan sebanyak 16 juta jiwa selama tahun 2021. Angka tersebut meningkat dari capaian tahun sebelumnya sebesar 47,2% dengan total kasus 3.469 dan selesai sebanyak 3.387 kasus.

    "Kedua, terdapat 2.199 kasus curat yang terselesaikan dan ketiga terdapat 1.718 kasus curanmor yang terselesaikan," jelas Fadil.

    Kasus penganiayaan di tahun 2021, berhasil selesai sebanyak 1.008 kasus. Terakhir, kasus cyber crime terdapat 466 kasus yang terselesaikan dari total 762 kasus yang masuk.

    Reporter: M Radityo (mdk/ray)

    Komentar
    Additional JS