PPKM Level 3 Batal, Sultan Sebut Tak Ada Alasan DIY Tutup Objek Wisata
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap akan membuka gerbang wisatanya sesuai regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat periode Natal dan Tahun Baru 2022 nanti.
Keputusan itu disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyusul batalnya penerapan PPKM level 3 di seluruh provinsi saat akhir tahun nanti.
"Tetap buka, tidak ada alasan ditutup. Kalau ditutup kita kembali ke level 3 sendiri," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (9/12).
Meski demikian, Sultan meminta seluruh pelaku industri pariwisata, termasuk perhotelan dan biro travel, serta warga tetap memperketat penerapan protokol kesehatan jelang libur akhir tahun.
"Itu harus dilakukan, saya hanya mengatakan begitu OTG (muncul kasus penularan Covid-19), tak tutup, gitu aja. Mereka (asosiasi) sendiri yang harus mengontrol dan menindak anggotanya," tegas Sultan.
"Kami berharap pada masyarakat, mereka sendiri punya kesadaran yang lebih baik dalam menjaga kalau mau berkunjung ke tempat wisata, mall, restoran," pesannya.
Berdasarkan asesmen situasi pandemi terakhir, DIY sendiri saat ini berada dalam status PPKM level 2. Seluruh tempat wisata yang telah tersertifikasi CHSE dan dilengkapi kode QR PeduliLindungi diizinkan beroperasi dengan aturan maksimal 25 persen kapasitas pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo menuturkan, sampai hari ini terhitung 250 destinasi wisata di wilayahnya yang diizinkan beroperasi.
"Kalau pelanggaran diatur tersendiri komitmen kita, kalau ditemukan klaster dilakukan tindakan untuk penutupan sementara. Saya harap tidak ada, kita sudah prepare dari sisi SOP, sisi SDM, penanganan prokes dan juga dengan reservasi tiket secara online," kata Singgih di Kompleks Kepatihan.
Melalui aplikasi reservasi VisitingJogja, pihaknya juga akan melakukan monitoring di berbagai destinasi wisata, termasuk dengan mengerahkan petugas pengawas.
Komentar
Posting Komentar