Pilihan

Mahfud Md Bicara soal Dilema Polri Saat Amankan Desa Wadas -

 

Mahfud Md Bicara soal Dilema Polri Saat Amankan Desa Wadas

Kadek Melda Luxiana
3-4 minutes


Mahfud Md
Mahfud Md


Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Polri kerap dihadapkan pada dilema saat menjalankan tugas dan fungsinya. Mahfud Md menyebut salah satu dilema yang dihadapi Polri adalah saat mengamankan pengukuran tanah di Desa Wadas, Purwerejo, Jawa Tengah (Jateng).

"Saya paham di sini Polri menghadapi dilema melihat situasi dan perkembangan masyarakat yang semakin demokratis, semakin terbuka, semakin mudah dikontrol, sehingga menghadapi dilema, misalnya kalau tidak bertindak dituding tidak bertanggung jawab, tetapi kalau bertindak bisa dituding melanggar HAM," kata Mahfud saat menjadi pembicara pada acara Komnas HAM bertajuk'Konferensi International Penerapan Prinsip-prinsip HAM memperkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri' secara virtual, seperti disampaikan melalui keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

Mahfud mencontohkan salah satu dilema yang dihadapi Polri, yakni saat melakukan pengamanan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng). Menurut Mahfud, Polri sudah melakukan tindakan terukur saat mengamankan pengukuran di Desa Wadas.

"Kasus yang sedang ramai di Wadas, itu kan Polri melakukan tindakan yang terukur dituding melakukan sewenang-wenang. Tapi seumpama diam, dianggap membiarkan keributan yang bisa saja menimbulkan korban," ujarnya.

Mahfud mengingatkan betapa pentingnya bagi Polri untuk berprinsip pada penegakkan HAM dalam menjalankan tugas. Mahfud mengatakan aturan pelaksana dalam mendorong polisi berpedoman terhadap nilai-nilai HAM telah diatur melalui Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009.

"Sekurang-kurangnya ada lima pedoman terkait prinsip penegakan hak asasi manusia; (1) Menghormati martabat dan hak asasi manusia setiap orang; (2) Bertindak secara adil dan tidak diskriminatif; (3) Berperilaku sopan; (4) Menghormati norma agama, etika, dan susila; (5) Menghargai budaya lokal sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia," ucap Mahfud menjelaskan.

Seperti diketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pengukuran lahan kuari di Desa Wadas, Kecamatan Bener, yang akan dibangun Bendungan Bener. Di sisi lain, warga yang menolak menggelar aksi dan berujung ricuh hingga akhirnya puluhan orang diamankan petugas.

Pelaksanaan proses pengukuran diawali dengan pembagian petugas menjadi 10 tim. Dari pengamatan detikJateng, proses pengukuran itu berjalan lancar. Di sisi lain, warga yang menolak kuari menggelar aksi hingga berujung ricuh karena diduga ada beberapa provokasi dari warga.

Istigasah yang awalnya berjalan damai, akhirnya dihentikan ketika ada warga yang memicu kericuhan kedapatan membawa senjata tajam. Karena melawan, petugas pun akhirnya mengamankan yang bersangkutan. Tak hanya itu, puluhan orang yang dianggap sebagai provokator pun ikut diangkut ke Mapolres Purworejo.

"Kalau untuk yang tadi bawa senjata tajam, diamankan untuk digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi ini membawa senjata tajam. Yang kita amankan ada sekitar 20 orang," ungkap Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji saat ditemui detikJateng di lokasi, Selasa (8/2).

(dek/zak)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek