Membandingkan Sumber Suara 100 dB Seperti Maksimal Sepiker Masjid - CNN Indonesia

 www.cnnindonesia.com

Membandingkan Sumber Suara 100 dB Seperti Maksimal Sepiker Masjid

CNN Indonesia
3-3 minutes
Selasa, 22 Feb 2022 09:00 WIB

Terpapar kebisingan di atas 95 dB dalam waktu lama dapat merusak sistem pendengaran manusia.

Sepiker masjid paling keras 100 dB. (AFP/BAY ISMOYO)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan batas maksimal volume sepiker masjid yaitu 100 desibel (dB). Desibel adalah satuan untuk mengukur seberapa keras suatu suara dan telinga manusia memiliki batasan sehat saat mendengarnya.

Kemampuan telinga manusia terbatas sehingga suara terlalu bising yang didengarkan dalam waktu relatif lama dapat memberi dampak buruk bagi pendengaran. Dalam kasus ekstrem, hal tersebut dapat merusak permanen sistem pendengaran.

Maka dari itu mengetahui tingkatan desibel sumber suara dapat bermanfaat menjaga kesehatan pendengaran kita. Selain itu, mengetahui batas waktu mendengarkan suara dalam tingkat tertentu juga akan bermanfaat.


Dilansir dari Purdue University, berikut daftar jenis suara yang biasa kita temui sehari-hari beserta tingkat kebisingannya:

- Perbincangan di ruang publik: 60 dB
- Knalpot mobil: 77 dB
- Suara TV atau radio: 70 dB
- Truk diesel: 84 dB
- Lalu lintas (didengar dari dalam mobil): 85 dB
- Knalpot motor: 90 dB
- Pesawat jet lepas landas (ketinggian 305 meter), berkendara sepeda motor, klakson sejauh 5 meter: 100 dB
- Petir, gergaji mesin: 120 dB
- Pesawat jet lepas landas (ketinggian 25 meter): 150 dB

Dari suara-suara tersebut, paparan kebisingan di atas 95 dB dalam jangka waktu lama dapat merusak sistem pendengaran manusia. Kemudian suara yang berada di atas 125 desibel dapat menyebabkan telinga kita merasa sakit.

Mendengarkan suara di atas 140 desibel dapat menyebabkan kerusakan pendengaran permanen meski hanya dalam waktu singkat. Maka dari itu untuk mendengerkan suara dengan tingkat kebisingan ini, seseorang perlu menggunakan alat pelindung pendengaran.

Dilansir dari Hearing Conversation, berikut daftar toleransi waktu yang dapat diterima manusia berdasarkan tingkat kebisingannya:

- 90 dB: 8 jam per hari
- 92 dB: 6 jam per hari
- 95 dB: 4 jam per hari
- 97 dB: 3 jam per hari
- 100 dB: 2 jam per hari
- 102 dB: 1,5 jam per hari
- 105 dB: 1 jam per hari
- 110 dB: 0,5 jam per hari
- 115 dB: 0,25 jam per hari

(lom/fea)

Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Menag Yaqut Jelaskan Aturan Baru soal Sepiker Masjid dan Musala

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya