Perang Rusia Ukraina Sebabkan Embargo, Apa itu Embargo?
Tempo.co
Dwi Arjanto

TEMPO.CO, Kyiv -Pada 24 Februari 2022, Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pasukan Rusia yang berada di perbatasan menyerbu Ukraina yang disebutnya operasi militer khusus ke negara tetangga itu lalu berkobarlah perang Rusia Ukraina.
Pada akhir Februari lalu, Dmytro Kuleba, Menteri Luar Negeri Ukraina, secara rutin meminta bantuan dan menuntut pemerintah di negara-negara lain untuk melakukan embargo ekonomi dan memberikan sanksi terhadap Rusia.
Tuntutan tersebut ia sampaikan melalui akun twitternya. Saat ini, sudah ada beberapa negara yang melakukan embargo dan sanksi ekonomi terhadap Rusia. Di antaranya adalah Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan.
Mengutip britannica.com, embargo adalah tindak pelarangan pertukaran, perdagangan, dan perniagaan dari pemerintahan terhadap suatu negara. Pemberlakuan embargo berbentuk kebijakan yang diputuskan oleh suatu negara. Contoh dari pemberlakuan embargo adalah pemberhentian ekspor atau impor terhadap suatu negara.
Embargo biasanya diberlakukan karena adanya kondisi politik atau ekonomi yang tidak menguntungkan bagi suatu negara. Salah satu tujuan embargo adalah untuk mengisolasi, memberi sanksi, atau menciptakan kesulitan ke suatu negara yang dianggap merugikan.
Dalam konflik Rusia Ukraina, embargo diberlakukan sebagai respons Barat dari invasi militer yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina.
Eisha M. Rachbini, Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengungkapkan bahwa perang Rusia Ukraina berpotensi mengacaukan perekonomian global di tengah pemulihan pandemi Covid-19. Selain itu, embargo terhadap Rusia juga dapat bertujuan untuk mengecam tindakan perang yang membahayakan kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar