Khofifah Perintahkan Bupati Ponorogo Cari Dokumen Reog Seni Asli RI
Gubernur Jatim memerintahkan Pemkab Ponorogo mengumpulkan dokumen untuk menunjukkan reog adalah seni budaya asli RI supaya klaim Malaysia bisa dipatahkan. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Surabaya, CNN Indonesia --
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku kaget mendengar kabar Malaysia mengklaim dan mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO. Menurutnya Reog merupakan kesenian asli dari Ponorogo, Jatim
Khofifah mengatakan ia pertama kali mendengar kabar itu dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Sudah 5 hari yang lalu, sejak terkonfirmasi dari Pak Prof Muhadjir bahwa ada negara tetangga kita yang akan mengajukan ke UNESCO. Ya rodok kaget sih sakjane (agak kaget sebenarnya)," kata Khofifah, di Surabaya, Jumat (8/4).
Khofifah pun memerintah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk mengumpulkan dokumen saintifik soal kesenian Reog Ponorogo.
Dokumen itu, kata Khofifah akan diajukan ke Unesco, sebagai bukti bahwa Reog Ponorogo, benar-benar berasal dari bumi Jatim dan Indonesia.
"Saya meminta Bupati Ponorogo untuk mencari dokumen-dokumen yang secara saintifik itu bisa meyakinkan Unesco. Bahwa Reog ini memang produk asli seniman budayawan Ponorogo," ucapnya.
Dokumen itu, kata dia, juga akan menunjukkan sejarah lahirnya kesenian Reog di Ponorogo. Dokumen itu juga berisi testimoni dari para budayawan dan masyarakat yang menguatkan bahwa kesenian itu memang berasal dari Indonesia
"Dokumen-dokumen yang menunjukkan dari sisi history-nya, kemudian dokumen penguat bahwa memang Reog Ponorogo itu terlahir dari seniman budayawan Ponorogo. Ini yang masih harus dikuatkan," ucapnya.
"Dari sisi kesejarahan antara apa yang bisa diberikan testimoni oleh seluruh masyarakat dan dokumen-dokumen inilah yang emang harus dilengkapi," tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan kesenian Reog Ponorogo sudah diajukan pemerintah ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada tanggal 18 Februari 2022 lalu.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog," kata Muhadjir dalam keterangan resminya yang diterbitkan Kemenko PMK, Kamis (7/4).
Muhadjir mengklaim belum mengecek lebih jauh soal klaim Malaysia atas Reog Ponorogo. Baginya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah dan masing-masing negara boleh mengajukan.
Ia menilai suatu budaya tidak harus konfrontatif. Baginya, bisa saja suatu kesenian diklaim oleh beberapa negara bila budaya itu sudah menyebar imbas perpindahan penduduk.
(frd/agt)
Komentar
Posting Komentar