Pemerintah Aceh Masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik Se-Indonesia - Serambinews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Pemerintah Aceh Masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik Se-Indonesia - Serambinews

Share This
Responsive Ads Here

 

Pemerintah Aceh Masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik Se-Indonesia - Serambinews.com

Keberhasilan ini diperoleh Pemerintah Aceh setelah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

FOR SERAMBINEWS.COM

PEMERINTAH Aceh berhasil masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik.

Keberhasilan ini diperoleh Pemerintah Aceh setelah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat tahun 2021 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf menyambut gembira kabar baik ini.

Menurutnya, keberhasilan yang dicapai membuktikan kerja kolaboratif semua pihak disamping Diskominsa Aceh sebagai pengelola utama, didukung juga oleh Inspektorat, Biro Organisasi dan seluruh SKPA lainnya yang terlibat dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Pemerintah Aceh.

Meski kompetisi masih berlangsung dan tahapan penilaian belum fi nal, capaian yang sudah diperoleh Pemerintah Aceh ini patut diapresiasi.

“Capaian Pemerintah Aceh dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat tahun 2021 ini setelah menyisihkan 746 peserta yang terdiri atas 364 Instansi Pemerintah (IP) dan 382 Unit Pelayanan Publik (UPP),” kata Marwan Nusuf.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Rapat Pleno Hasil Evaluasi Dokumen secara virtual, Selasa (10/5/2022), menyampaikan bahwa prosedur penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kompetisi ini.

Peserta terbaik tersebut terdiri dari enam peserta dari perwakilan IP untuk kriteria Outstanding Achievement, 30 peserta merupakan perwakilan dari IP Umum, dan 15 peserta merupakan perwakilan dari UPP.

Adapun dalam menentukan peserta terbaik untuk kategori IP Umum dan UPP, Tim Penilai Dokumen memperhatikan perimbangan komposisi dari aspek keterwakilan masing-masing jenis instansi peserta kompetisi.

Penilaian lanjutan terhadap 51 peserta ini adalah presentasi, wawancara, dan observasi lapangan jika dibutuhkan.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages