Mengidap Jantung, Kondisi Kesehatan Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Menurun - Okezone - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Mengidap Jantung, Kondisi Kesehatan Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Menurun - Okezone

Share This
Responsive Ads Here

 

Mengidap Jantung, Kondisi Kesehatan Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Menurun

nasional.okezone.com
3 min
Surya Darmadi/Foto: Antara

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya menunda pemeriksaan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi akibat kondisi kesehatan tersangka yang menurun.

“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit,” kata Sumedana dilansir Antara di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Surya Darmadi kata dia juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur.

Surya Darmadi mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.35 WIB, lalu keluar karena kondisi kesehatan yang menurun pada pukul 13.50 WIB.

Sebelum Surya Darmadi menjalani pemeriksaan, Juniver Girsang selaku kuasa hukum Surya Darmadi mengatakan bahwa berdasarkan pertemuan terakhir dengan kliennya, Surya Darmadi terlihat dalam keadaan jetlag akibat penerbangan dari Taiwan menuju Indonesia.

“Kemarin memang kondisinya lemah, ya, karena jetlag dan kemudian dia ada mengidap (penyakit) jantung,” tutur Juniver.

Selain itu, Juniver mengungkapkan bahwa sehari sebelum keberangkatan Surya Darmadi ke Indonesia, kliennya mendapat surat dari dokter yang menyatakan bahwa Surya Darmadi seharusnya dirawat.

Oleh karena itu, Juniver sempat berharap agar kondisi fisik Surya Darmadi bisa sehat sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan cepat.

“Kami harapkan kondisi hari ini bisa sehat supaya kita bisa cepat mengikuti proses hukum,” pungkasnya.

Diketahui, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Pemilik Duta Palma Group ini ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun.

Kejaksaan Agung menahan Surya Darmadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 3 September 2022.

(fmi)
Highlight-light.1df972d1
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages