50 Juta Penduduk Indonesia Ditargetkan Punya KTP Digital Tahun Ini
Sabtu, 11 Februari 2023 | 14:04 WIB
Oleh: Yustinus Paat / FFS
Jakarta, Beritasatu.com - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggantikan KTP elektronik atau e-KTP menjadi KTP digital dengan target 50 juta penduduk Indonesia pada 2023. Langkah ini diambil upaya Dukcapil Kemendagri untuk mengatasi penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
"Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan identitas kependudukan digital (IKD). Jadi, KTP elektronik diganti KTP digital," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangan yang dikutip Beritasatu.com, Sabtu (11/2/2023).
Zudan mengungkapkan terdapat tiga kendala pencetakan e-KTP. Pertama, pengadaan blanko e-KTP yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil. Kedua, harus menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Ketiga, kendala jaringan internet di daerah.
"Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman e-KTP tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat. Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali," ungkap Zudan.
Belum lagi, kata Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) Papua.
"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujarnya.
Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya," imbuh Zudan.
Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke HP pemohon," kata Zudan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
[Category Opsiin, Media Informasi, Tekno]
Komentar
Posting Komentar