Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bharada E Featured Pilihan POLRI

    Breaking News, Bharada E Dipertahankan di Polri - inews

    1 min read

     

    Breaking News, Bharada E Dipertahankan di Polri

    Breaking News, Bharada E Dipertahankan di Polri
    Bharada E tidak dipecat Polri setelah menjalani sidang kode etik. (Foto dok Polri).

    JAKARTA, iNews.id - Bharada E atau Richard Eliezer diputuskan tetap dipertahankan di Polri. Bharada E sebelumnya menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023) hari ini.

    "Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan di instansi Polri," kata Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Rabu (22/2/2023).

    Sebelumnya, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sejak kasus pembunuhan ini muncul, Bharada E memang belum menjalani sidang etik.

    Sejumlah pejabat Polri sudah disidang etik dan disanksi. Salah satunya otak pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo yang dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


    [Category Opsiin, Media Informasi]

    Komentar
    Additional JS