DJP Telusuri Kekayaan Pejabat Pajak yang Anaknya Terlibat Penganiayaan - Beritasatu

 

DJP Telusuri Kekayaan Pejabat Pajak yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

Kamis, 23 Februari 2023 | 13:14 WIB
Oleh: Whisnu Bagus Prasetyo / WBP

Suryo Utomo.
Suryo Utomo. (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menelusuri harta kekayaan pejabat pajak yang anaknya menjadi pelaku penganiayaan anak petinggi GP Anshor.

Advertisement

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam keterangannya Kamis (23/2/2023).

Soal aduan masyarakat tentang harta kekayaan pejabat pajak yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan berlaku.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Advertisement

Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo.

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus penganiayaan. Anak pejabat pajak yang arogan itu juga langsung ditahan polisi.

Mario Dandy alias MDS ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya David alias CDO anak seorang pengurus GP Ansor. Saat ini David dikabarkan masih dalam kondisi koma dan di rawat di ruang ICU RS Medika Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka terhadap Mario Dandy itu disampaikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023). "Tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kombes Ade Ary.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 


[Category Opsiin, Media Informasi]

Baca Juga

Komentar