DMO Sawit Naik 50 Persen, Luhut Sebut Hak Ekspor Produsen 'Dideposito'
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan domestic market obligation/DMO untuk kelapa sawit ditingkatkan 50 persen. Sementara itu, hak ekspor bakal dideposito.
Luhut mengatakan peningkatan DMO sebesar 50 persen dari 300 ribu ton ke 450 ribu ton demi menyambut Idul Fitri 2023 mendatang. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar pasokan dalam negeri dan harganya tetap stabil.
"Pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini. Jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda," kata Luhut usai rakor, dikutip dari Instagram resminya, Senin (6/2).
Bagi para pengusaha, Luhut mengatakan pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali Minyakita agar pasokan tetap terjaga.
Selain itu, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat berbasiskan data sistem informasi minyak goreng curah (simirah) dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Di lain sisi, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal ini dilakukan demi menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung.
"Semoga upaya ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya," kata Luhut.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Kasan menegaskan sejak 1 Februari pasokan DMO untuk Minyakita dinaikkan 50 persen menjadi 450 ribu ton per bulan sampai April 2023.
"Mudah-mudahan ke depan sudah ada lonjakan (pasokan Minyakita) yang signifikan, seperti yang disampaikan Pak Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan). Saya tidak bisa pastikan waktunya," ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar