Ini Sejarah Pers di Indonesia dari Zaman Belanda hingga Sekarang - Beritasatu

 

Ini Sejarah Pers di Indonesia dari Zaman Belanda hingga Sekarang

Kamis, 9 Februari 2023 | 13:52 WIB
Oleh: Aditya Pratama / WBP

Ilustrasi pers.
Ilustrasi pers. (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari menjadi sejarah pers di Indonesia. Penetapan tanggal tersebut diambil dari tanggal lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946. Presiden Soeharto pada 1985 menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Advertisement

Lalu bagaimana sejarah pers di Indonesia? Berikut ini adalah perkembangan pers di Indonesia dari zaman Belanda hingga saat ini seperti dikutip Kamis (9/2/2023).

Pertama pers muncul di Indonesia
Perjalanan panjang sejarah pers di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Sejarah mencatat surat kabar pertama di Indonesia adalah Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen yang artinya "Berita dan Penalaran Politik Batavia" terbit perdana pada 7 Agustus 1744. Penerbitannya saat Gustaaf Willem Baron van Imhoff menjabat Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Setelah itu, berbagai surat kabar berbahasa Belanda terbit. Diikuti 33 koran berbahasa Melayu yang terbit hingga 1907.

Advertisement

Perkembangan pers di Indonesia
Sejarah pers di Indonesia berlanjut pada 1907 Tirto Adhi Soerjo yang merupakan pengusaha pribumi menerbitkan Medan Prijaji di Bandung. Momentum ini dianggap sebagai pelopor pers nasional karena diterbitkan oleh orang pribumi asli untuk pertama kali. Hingga 1928, terdapat delapan koran Indonesia, 12 berbahasa Tiongkok, dan 13 koran Belanda di Indonesia.

Geliat pers semakin terasa, ketika di tahun 1924 duo serangkai Tjipto Mangunkusumo dan Ki Hadjar Dewantara membentuk wadah persatuan pers nasional bernama Indische Journalisten Bond. Asosiasi ini jadi perkumpulan wartawan pertama di Indonesia.

Selanjutnya Mohammad Yamin dan W.R. Supratman, membentuk Persatoean Djoernalis Indonesia (PERDI) pada tahun 1933 di Solo. Kemudian berdirinya LKBN Antara pada 13 Desember 1937. Setelah kemerdekaan Indonesia kondisi pers Indonesia jadi melesat. Pulau-pulau besar di Indonesia mulai punya surat kabar sendiri seperti Jawa Shinbun, Boernoe Shinbun, Sumatra Shinbun, Ceram Shinbun sampai Sulawesi Shinbun. Ini jadi bagian sejarah pers di Indonesia

Pers di masa Orde Lama
Perjalanan sejarah pers di Indonesia diwarnai pasang surut. Mulanya pers diberi kebebasan tanpa dikekang. Kebebasan ini juga dijamin oleh Presiden Soekarno dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28F. Namun, terjadi perubahan sistem pemerintahan demokrasi liberal menjadi demokrasi terpimpin pada 28 Oktober 1956. Soekarno minta pers mengikuti aturan sesuai prinsip Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom).

Pers di masa Orde Baru
Masa kelam sejarah pers Indonesia berlanjut hingga era Orde Baru. Presiden Soeharto kala itu membredel 12 media cetak lantaran mengkritisi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di pemerintahannya. Soeharto juga mencabut surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP) beberapa media massa pada 1990-an. Izin penerbitan informasi juga semakin diperketat.

Pers di masa reformasi-sekarang
Orde Baru berakhir, pers mulai bangkit dan kembali. Masa reformasi lebih melonggarkan aturan terkait pers. Berbagai media pemberitaan mulai tumbuh. Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang pers lahir.

Beleid tersebut menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Sensor, pembredelan, atau larangan siaran juga dijamin tak akan membayangi ketakutan dunia pers lagi.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 


[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Pers, Featured, Pilihan]

Baca Juga

Komentar