Satgas Pangan Distribusikan 30.000 Ton Minyak Goreng Milik PT SIMP
Senin, 21 Februari 2022 | 15:34 WIB
Oleh: Stefani Wijaya / WM

Jakarta, Beritasatu.com - Satgas Pangan Mabes Polri mulai melakukan distribusi 30.000 ton terkait penemuan penimbunan minyak goreng sebanyak 92.676 kotak atau sebanyak 1.138.361 kilogram di Sumatera Utara (Sumut) yaitu salah satunya di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), Deli Serdang, Sumut.
"Khusus perkara yang ditemukan di Sumut, Polri pertama segera di distribusikan minyak goreng ke masyarakat sehingga tidak terjadi kelangkaan di Sumut. Dari penugasan di lapangan, hari ini akan disebarkan ke masyarakat 30.000 ton," kata Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat jumpa pers, di Mabes Polri, Senin (21/2/2022).
Dikatakan Whisnu, distribusi 30.000 ton minyak goreng yang ada di Deli Serdang, Sumut tersebut dapat tersalurkan sampai dengan hari Rabu melalui mekanisme pasar ke seluruh pasar di Sumut.
Selain itu, penyidik Polri akan melakukan penyisihan barang bukti untuk mendalami kemungkinan tindak pidana.
Pendalaman tersebut sesuai keterkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) 71/2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Bahan Pokok.
Dalam aturan tersebut, perusahaan yang menyimpan bahan pokok dan belum mendistribusikannya selama kurun waktu tiga bulan maka itu diketegorikan sebagai penimbun.
"Sebab, kalau biasanya sebulan di distribusikan 2.000 ton dan disimpan di gudang 6.000 ton itu penimbunan. Tapi, kalau stok sebulan 2.000 ton dan di gudang seribu ton maka belum termasuk penimbunan. Ini yang sedang kami dalami penimbunan di Sumut," ucapnya.
Diketahui, Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan penimbunan minyak goreng sebanyak 92.676 kotak atau sebanyak 1.138.361 kilogram di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), Deli Serdang, Sumut.
Terkait hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Satgas Pangan Mabes Polri mendorong agar minyak goreng tersebut segera di distribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar.
"Satgas Pangan Polri mendorong agar minyak goreng tersebut segera di distribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar yang ada di bawah pengawasan Satgas Pangan Polri," kata Ramadhan melalui keterangan resminya, Sabtu (19/2/2022).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
[Category Opsiin, Media Informasi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar