Skip to main content
728

Teddy Minahasa Kesal dan Marah di Sidang: yang Konsisten Dong Jadi Saksi! - inews

 

Teddy Minahasa Kesal dan Marah di Sidang: yang Konsisten Dong Jadi Saksi!

Teddy Minahasa Kesal dan Marah di Sidang: yang Konsisten Dong Jadi Saksi!
Teddy Minahasa (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Teddy Minahasa kembali menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023). Dalam sidang pemeriksaan saksi kali ini, Teddy sempat marah-marah.

Teddy menilai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak konsisten dan tidak mengetahui konteks perkara.

"Tidak sepatutnya menurut saya saksi dihadirkan dalam persidangan karena saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara ini. Ini pemborosan uang negara," kata Teddy.

Mantan Kapolda Sumatra Barat ini awalnya kesal dan memarahi saksi dari kantor money changer Dolar Asia cabang Cibubur, Nataniel Ginting. Mulanya Teddy bertanya kepada Nataniel perihal transaksi penukaran uang yang dilakukan AKPB Dody Prawiranegara.

Menurut Teddy, keterangan yang disampaikan Nataniel tidak sesuai dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saudara kan bilang ini transaksi dua kali, lalu di (poin) 8 saudara bilang satu kali tanggal 26 (September 2022). Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab nggak apa-apa. Apakah penyidik?" kata Teddy saat diberi kesempatan oleh hakim untuk bertanya.

"Bukan Pak," jawab Nataniel.

Mendengar jawaban Nataniel, Teddy kemudian meninggikan nada bicaranya. Dia kembali menanyakan perubahan tanggal yang disampaikan saksi.

"Terus apa yang berubah ini?" kata Teddy.

"Di BAP saya bilang tanggal 26," jawab Nataniel lagi.

"Ya Allah. Ini buktinya saudara, (tanggal) 24 dan 26, di poin 8 saudara bilang tanggal 26. Yang konsisten dong jadi saksi itu," ucapnya.

"Ya saya konsisten Pak," kata Nataniel.

Nataniel menegaskan, transaksi yang sesungguhnya terjadi pada tanggal 26 September 2022 yakni sebanyak dua kali.

"(Penukaran) tanggal 26. Yang tanggal 24 itu invoice," ucap Nataniel.

Teddy pun meninggikan nada suaranya lagi. Ruangan sidang pun sempat hening. Teddy lalu kembali mempertanyakan keterangan saksi yang dinilainya tidak konsisten.

Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih langsung menengahi perdebatan. Jon kemudian menanyakan kepada Nataniel terkait keterangan yang diberikan tersebut.

"Ada yang suruh (mengubah BAP)?" tanya Jon.

"Tidak ada, yang mulia," jawab Nataniel.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

[Category Opsiin, Media Informasi]


Posting Komentar

0 Komentar

728