Tukang Cukur Lukas Enembe Kerap Pergi ke Kasino di Singapura, Ini Dugaan KPK - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tukang Cukur Lukas Enembe Kerap Pergi ke Kasino di Singapura, Ini Dugaan KPK - inews

Share This

 

Tukang Cukur Lukas Enembe Kerap Pergi ke Kasino di Singapura, Ini Dugaan KPK

Tukang Cukur Lukas Enembe Kerap Pergi ke Kasino di Singapura, Ini Dugaan KPK
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi tukang cukur langganan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) bernama Budi Hermawan alias Beni kerap diperintah untuk pergi ke Singapura. Beni diduga sudah sering pergi ke kasino di Singapura atas perintah Lukas Enembe.

"Dia berprofesi sebagai tukang cukur, nah kami punya data banyak terkait orang ini, dan kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dengan dugaan aliran uang dan juga kemudian sering perginya dia ke Singapura atas perintah dari tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

Ali tak menjelaskan lebih detil berkaitan dengan apa Beni diperintahkan Lukas pergi ke kasino di Singapura. 

Namun demikian, Ali mengakui bahwa saat ini KPK sedang mendalami aset serta uang hasil korupsi Lukas Enembe. Diduga, Luka Enembe menyimpan uang miliaran rupiah di sebuah kasino Singapura.

"Oleh karena itu, tentu pendalaman ini kan menjadi penting sebagai bagian dari penelusuran lebih jauh terkait dengan aset-aset, kemudian uang-uang yang diduga diterimanya selain dari gratifikasi dan suap yang sudah kami umumkan," tutur Ali.

"Tetapi kami juga ingin tegaskan di sini tentu saat ini KPK fokus untuk menyelesaikan perkara suap dan gratifikasinya untuk segera nanti dilimpahkan pada proses persidangan baru kami kembangkan lebih lanjut karena kami terbatas pada masa tahanan. Pasti kami kembangkan," katanya.

Sebelumnya, KPK mengantongi informasi bahwa Lukas Enembe menyimpan uang sebesar 50 juta dollar Singapura atau setara Rp500 miliar di rumah judi alias kasino di Singapura. Informasi itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening apa, rumah judi yang di Singapura itu, sekitar 50an juta dollar Singapura atau Rp500 miliar lebih itu temuan dari PPATK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis, 5 Januari 2023.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

[Category Opsiin, Media Informasi]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages