5 Anggota Polda Jateng Segera Disidang Etik atas Suap Penerimaan Bintara
Semarang, Beritasatu.com - Polda Jateng bersiap menggelar sidang etik terhadap lima anggotanya yang diduga menjadi aktor suap penerimaan bintara Polri Gelombang pada tahun 2022.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam. Berkas pemeriksaan kelima anggota Polda Jateng itu pun sudah dinyatakan lengkap.
"Adapun kelima orang terdiri dari dua kompol, satu AKP dan dua bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk bintara Polri tahun 2022," kata Iqbal, Jumat (3/3/2023).
Aksi mereka tepergok Divisi Propam Mabes Polri dan langsung menangkap kelima orang itu. Kelima anggota Polda Jateng itu pun menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya.
Terkait desakan LSM agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Kabidhumas mengatakan pihaknya amat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.
"Silakan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," tutupnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar