Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bandung Featured Pilihan Ranca Upas

    Area Ranca Upas Bandung Rusak akibat Event Motor Trail, 6 Orang Diperiksa - inews

    2 min read

     

    Area Ranca Upas Bandung Rusak akibat Event Motor Trail, 6 Orang Diperiksa

    Area Ranca Upas Bandung Rusak akibat Event Motor Trail, 6 Orang Diperiksa
    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: iNews.id/Dila Nashear)

    BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung telah memeriksa 6 orang buntut kerusakan area hutan di kawasan Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung seusai event komunitas motor trail. Event itu pun sempat menimbulkan kericuhan antara panitia dengan peserta.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ke-6 orang yang telah diperiksa itu berasal dari panitia event motor trail. Kemudian unsur pengelola Ranca Upas dan beberapa orang yang tahu peristiwanya.

    Baca Juga

    "Informasi awal dari peserta, (kenapa area hutan di Ranca Upas rusak) karena peserta mencari jalan. Di sana kurang penunjuk arah jadi banyak peserta salah jalan dan alami kecelakaan," ujarnya, Kamis (9/3/2023).

    Kusworo pun menegaskan bila pihaknya tidak pernah menerbitkan izin untuk gelaran tersebut. Maka dari itu, pihaknya masih mendalami peristiwa ini mengingat ada logo yang juga dicatut dalam event tersebut.

    Baca Juga

    "Informasi yang kami dapat bahwa pihak panitia ini mencantumkan logo beberapa instansi (Pemkab Bandung) di dalam baligo atau banner. Kami menerima konfirmasi pencantuman logo itu tanpa izin," katanya.


    Mengingat ini dalam tahap penyelidikan, Kusworo pihaknya saat ini masih menunggu hasilnya termasuk soal kondisi kerusakan area hutan Ranca Upas yang belakangan diketahui telah menghancurkan bunga rawa.

    Baca Juga

    "Hari ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seberapa besar kerusakan lingkungan di sana. Kami menunggu hasil penilaian dari dinas Pemkab Bandung itu," tutur Kusworo.

    Editor : Asep Supiandi

    Follow Berita iNewsJabar di Google News

    Bagikan Artikel:
    line sharing button
    Komentar
    Additional JS