Hati-Hati, Penggunaan Headphone Berlebihan Bisa Sebabkan Tinnitus
JAKARTA, iNews.id- Anda suka mendengarkan musik dengan headphone? Jika iya anda perlu mewaspadai gejala penyakit yang bisa disebabkan akibat penggunaan alat ini di luar kewajaran.
Dokter spesialis telinga hidung tenggorokan dr Jenny Bashiruddin Sp.THT-KL(K) menyebut penggunaan headphone dengan volume di atas standar dapat menyebabkan terjadinya penurunan pendengaran. Sebagai awal tanda telinga akan berdenging atau tinnitus.
"Volumenya sebaiknya 60 persen jadi jangan besar-besar. Durasinya biasanya 60 menit, sehingga sudah 60 menit kita istirahat dulu sebentar baru nanti boleh dipakai lagi," ucap dokter dari RS Cipto Mangunkusumo Jakarta ini dalam diskusi mengenai tinnitus melalui live Instagram RSCM, Jumat (19/3/2023).
dr Jenny mengatakan sebaiknya suara yang didengar melalui headphone tidak lebih dari 85 desibel. "Begitu juga jika bekerja di tempat yang berisiko akan suara bising, sebaiknya menggunakan headphone yang berstandar khusus agar suara yang masuk ke telinga tidak lebih dari 85 desibel," ujarnya.
Anak muda yang sering menonton konser juga diminta waspada terhadap gejala tinnitus akibat paparan suara bising dari speaker atau pengeras suara.
"Beberapa kali kejadian pasien habis nonton konser tiba-tiba telinganya berdenging. Itu terjadi kerusakan di sel rambut yang disebut sebagai trauma akustik, jadi nonton konser hati-hati jangan terlalu dekat dengan speakernya," ujar dr Jenny.
Dirinya menyarankan penggunaan earplug atau alat pelindung telinga dan tidak duduk atau berdiri terlalu dekat dengan pengeras suara.
Menurutnya keluhan telinga berdenging atau tinnitus tak hanya dari paparan kebisingan suara. Pasien sering kali mengeluhkan telinga berdenging lantaran masalah fisiologis seperti stres terhadap pekerjaan serta kelelahan.
"Jika pasien mengeluh ada gangguan pendengaran dengan adanya bunyi berdenging di telinga sebaiknya melakukan tes audiometri untuk melihat adanya gangguan pendengaran dari tingkat frekuensi tertentu," ujarnya.
Pemeriksaan juga bisa dilakukan pada bagian telinga luar apakah ada kotoran telinga, selain itu juga dapat dengan memeriksa rumah siput pada bagian tengah telinga (koklea) untuk melihat apakah ada kerusakan.
"Jika tidak ditemukan kerusakan di telinga luar dan tengah, maka perlu dilakukan CT Scan atau MRI untuk memeriksa bagian dalam telinga yaitu gendang telinga," ucapnya.
Untuk mengatasi suara denging di telinga, pasien bisa melakukan terapi mandiri di rumah yaitu dengan mendengarkan musik atau bunyi-bunyian (white noise) dengan suara yang kecil dan fokus mendengarkan bunyi tersebut.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar