IKPI Kecam Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo yang Kabur ke Luar Negeri
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3074155/original/047876200_1583926231-20200311-SPT-2020-4.jpg)
Advertisement
Liputan6.com, Jakarta Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) turut menanggapi upaya KPK dalam memburu konsultan pajak dari Rafael Alun Trisambodo.
Advertisement
Perbuatan oknum konsultan pajak yang kabarnya sedang melarikan diri ke luar negeri ini, tentunya sangat membuat geram ribuan konsultan pajak.
Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan berpendapat bahwa antara konsultan pajak dengan Ditjen Pajak merupakan mitra yang saling mendukung dan membutuhkan.
Bagaimana tidak, pekerjaan konsultan pajak bukan hanya memberikan keadilan kepada wajib pajak saja, melainkan juga membantu pemerintah dalam meciptakan kepatuhan wajib pajak baik orang pribadi maupun perusahaan, konsultan pajak juga berperan besar untuk mensosialisasikan setiap kebijakan pemerintah kepada para wajib pajak.
"Jadi antara konsultan pajak dan pemerintah merupakan partner yang saling bersinergi dalam hal positif," katanya di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Imbauan
Ruston menegaskan, dalam berbagai kesempatan dirinya selalu mengimbau kepada anggotanya yang berjumlah lebih dari 6.000 dan tersebar diseluruh daerah di Indonesia untuk menjunjung tinggi integritas dengan berpegang kepada kode etik dan standar profesi yang semuanya telah tertuang di dalam aturan asosiasi.
Menurut Ruston, sebagai pihak yang membantu wajib pajak (WP) dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, antara konsultan pajak dan wajib pajak dalam praktiknya bisa saling memengaruhi.
“Jadi, tingkat kepatuhan WP sangat bisa dipengaruhi oleh konsultan pajak dan sebaliknya intergritas wajib pajak juga dapat dipengaruhi oleh mereka sendiri. Untuk itu pentingnya menjaga integritas oleh kedua belah pihak,” kata Ruston.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar