Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kemenkeu Pilihan Whistleblowing System

    Whistleblowing System Kemenkeu Dipertanyakan - akurat

    1 min read

     

    Whistleblowing System Kemenkeu Dipertanyakan

    Geger transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu bukan persoalan remeh. Mekanisme whistleblowing system dipertanyakan.

    By Erwin C. Sihombing

    Image
    Kantor Kemenkeu

    AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus memastikan memiliki mekanisme sistem pengaduan kejahatan (whistleblowing system) buntut adanya transaksi tak wajar pegawai dengan angka fantastis Rp 300 triliun.

    Langkah ini dianggap tepat untuk mengurai persoalan yang menunjukkan adanya persoalan serius pada lingkungan Kemenkeu khususnya di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

    Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai, data yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD tak bisa dianggap enteng. Bukan hanya angkanya yang menggegerkan tetapi laporan transaksi mencurigakan tersebut sudah dilaporkan sejak 2009.

    "Harus dipetakan bagian-bagian yanh basah dan rawan kongkalikong. Di bagian-bagian tersebut dibangun sistem peniup peluit yang efektif,” kata Hendrawan, Kamis (9/3/2023).

    Dia mengapresiasi pengungkapan data oleh Mahfud dan mendorong agar dijadikan Kemenkeu untuk melakukan reformasi birokrasi pada sektor-sektor tertentu. Apalagi data ini muncul pada momen pengusutan kekayaan tak wajar eks pejabat pajak, Rafael Alun.

    “Ini masukan yang sangat berharga bagi upaya-upaya Kemenkeu melakukan reformasi birokrasi secara mendasar,” ujarnya.[]

    Komentar
    Additional JS