Inilah Sosok Penyelamat David Ozora: Tanpanya, Mario Dandy Mungkin Sudah Jadi Pembunuh - suara - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Inilah Sosok Penyelamat David Ozora: Tanpanya, Mario Dandy Mungkin Sudah Jadi Pembunuh - suara

Share This
Responsive Ads Here

 

Inilah Sosok Penyelamat David Ozora: Tanpanya, Mario Dandy Mungkin Sudah Jadi Pembunuh

Vania Rossa
David anak Jonathan Latumahina [twitter]

Aksi keji Mario Dandy saat menganiaya David Ozora terhenti gegara sebuah suara teriakan yang berasal dari balkon lantai dua sebuah rumah. Sosok inilah yang menjadi penyelamat hidup David.

Tanpa teriakannya, Mario Dandy berpotensi masih terus menganiaya David yang sudah tak berdaya, hingga bisa mengancam nyawanya.

Suara tersebut adalah milik ibu dari teman David. Saat penganiayaan itu terjadi, David diketahui sedang berada di rumah temannya. Ibu temannya itu (N), mendengar kegaduhan di luar rumahnya, dan melihat aksi keji Mario Dandy dari balkon lantai dua rumahnya. 

Dikutip dari YouTube Kompas TV, kamis (9/3/2023), Muannas Alaidid, kuasa hukum saksi N, menceritakan bagaimana perilaku Mario Dandy saat menganiaya David.

Dikatakan bahwa N sempat berteriak "Woi, stop!" dari balkon lantai dua rumahnya saat melihat peristiwa penganiayaan di depan rumahnya.

Setelah berteriak, N buru-buru turun ke bawah dan menghampiri sosok David yang sudah dalam posisi tengkurap di atas tanah. Saat itu, N ditemani oleh suaminya, R.

Keterangan Muannas sesuai dengan apa yang disebutkan polisi sebelumnya, bahwa Mario Dandy baru berhenti menganiaya David setelah mendengar teriakan 'Woi', yang ternyata bersumber dari N.

"Jadi terhentinya perbuatan ini dengan ada satu suara itu, suara seorang ibu, ibu N. Karena anak D sebagai korban itu bermain di rumah temannya R dan itu ibunya dari anak R," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beberapa waktu lalu, mengutip Suara.com. 

Kabar terkini, N berstatus sebagai saksi dan didampingi oleh pengacaranya, Muannas Alaidid. Ibu N dan anaknya R telah melayangkan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages