Jokowi Sindir Penyelenggara Acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Blora Pilih Lokasi Becek - TribunMuria
Jokowi Sindir Penyelenggara Acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Blora Pilih Lokasi Becek
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah dan Surat Keputusan (SK) Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Perhutanan Sosial di Desa Gabusan, kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
Ada yang berbeda pada kunjungan kerja yang ketiga kalinya di Blora ini.
Presiden Jokowi harus melewati lokasi yang becek pada lokasi penyerahan sertifikat tanah dan SK Perhutanan Sosial tersebut.
Presiden pun terkesan dengan tempat yang menjadi lokasi itu lantaran kondisi persawahan di desa tersebut.
"Para penerima sertifikat, selamat pagi, selamat siang. Panas?," ucap Jokowi menyapa ribuan warga di area persawahan Dukuh Pakuwon, Desa Gabusan, Jumat (10/3/2023).
"Saya tidak tahu, siapa yang memilih lokasi seperti ini. Ada tempat bagus di Blora, ada di Cepu, kok malah dipilih di sini. Tempatnya sangat bagus sekali," ungkap Jokowi pada sambutannya.
Dirinya terheran dengan tempat yang menjadi titik lokasi penyerahan sertifikat yang bertempat di tengah sawah yang becek.
Bahkan terlihat kaki terbenam hingga kedalaman nyaris selutut orang dewasa.
"Saya tanya pak Ganjar, katanya ini yang memilih rakyat sendiri kok. Jauh, becek, say mau ditanam. Kita kayak bajak sawah. Kados mluku (membajak sawah, red)," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan kunjungan di Pasar Menden, Kecamatan Kradenan, Blora untuk melakukan pengecekan harga sembako dan memberikan bantuan paket sembako.
Kemudian dilanjutkan di Dukuh Pakuwon, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora yang merupakan wilayah dengan oro-oro kesongo meletus beberapa waktu lalu.
Yakni dengan agenda penyerahan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan Surat Keputusan perhutanan sosial.
Dalam pembagian sertifikat ini, Jokowi didampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, menyerahkan 1.043 sertifikat tanah di Blora.
Adapun pembagian sertifikat tersebut merupakan penantian masyarakat Blora dalam menunggu kepastian hukum atas hak tanahnya, sehingga menemukan titik terang.
"Sudah saya perintahkan kepada Menteri ATR/BPN konflik Blora ini. Ternyata hari ini sudah selesai dan bisa dibagikan. Sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang sampai 80 tahun," tegas Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 perwakilan masyarakat di Blora.
"Kita harus pandai bersyukur, karena konflik ini sudah selesai, masih banyak konflik di berbagai daerah lain yang belum selesai, di Blora sudah diselesaikan," tandas Jokowi disambut tepuk tangan warga. (kim)
Komentar
Posting Komentar