Kepala DJBC Yogyakarta Dipanggil ke Jakarta perihal Gaya Hidupnya - Beritasatu

 

Kepala DJBC Yogyakarta Dipanggil ke Jakarta perihal Gaya Hidupnya

Rabu, 1 Maret 2023 | 14:15 WIB
Oleh: Chandra Adi / FMB

Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta
Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta (Foto: Beritasatu.com)

Yogyakarta, BeritaSatu.com – Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta Eko Darmanto dipanggil Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani ke Jakarta untuk dimintai klarifikasi terkait gaya hidupnya yang dinilai warganet menonjolkan kemewahan.

Advertisement

Plh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta Turanto membenarkan jika Eko Darmanto dipanggil ke Jakarta, namun tidak menjelaskan secara rinci terkait pemanggilan tersebut.

“Ini bukan di kami lagi ya, terkait proses yang berkaitan dengan Pak Eko ada di Kementerian Keuangan, jadi kami tidak bisa memberikan pernyataan karena kami juga belum tahu persis seperti apa, nanti akan disampaikan oleh beliau-beliau di kementerian,” kata Turanto saat ditemui di Yogyakarta Rabu (1/3/2023).

Menurut Turanto, Eko Darmanto berangkat ke Jakarta sejak hari Selasa (28/2/2023) dan dirinya belum mendapat informasi kapan yang bersangkutan kembali ke Yogyakarta.

Advertisement

Turanto menjelaskan Kantor Bea Cukai Yogyakarta tidak terpengaruh dengan pemberitaan terkait Eko Darmanto, dan tetap berjalan seperti biasa.

“Kami juga tetep akan fokus semuanya, walaupun ada berita-berita yang kurang menguntungkan ke kantor kami, tetapi kami tetap komitmen untuk bekerja, pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” jelas Turanto.

Terkait gaya hidup yang dilakukan Eko Darmanto, menurut Turanto, hal tersebut merupakan ranah pribadi, namun pihaknya berkomitmen untuk menjaga perilaku.

“Kalo menurut saya lebih ke pribadi ya, memang sudah ada imbauan. Kalau dari kami sendiri semuanya komitmen untuk menjaga perilaku kami sesuai dengan koridor,” katanya.

Eko Darmanto diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Yogyakarta sejak setahun terakhir dimana sebelumnya menjabat sebagai Kepala DJBC Purwakarta.

Menurut LHKPN Eko Darmanto pada tahun 2022, Eko tercatat memiliki harta bersih Rp 6,72 miliar, setelah dipotong utang Rp 9 miliar.

Eko memiliki aset tanah dan bangunan seluas di Kota Malang hasil hibah tanpa akta senilai Rp 2,5 miliar dan tanah dan bangunan di Jakarta utara hasil sendiri senilai Rp 10 miliar. Selain itu Eko memiliki sejumlah mobil senilai Rp 2,9 miliar.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Baca Juga

Komentar