KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Rubicon Rafael Alun Trisambodo By BeritaSatu

 

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Rubicon Rafael Alun Trisambodo

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
Mario Dandy Satriyo.
Mario Dandy Satriyo.

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang menelusuri transaksi terkait mobil Rubicon pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Terkini, diketahui mobil Rubicon itu dibeli dari seorang petugas cleaning service bernama Ahmad Saefudin.

"Kami sedang lihat transaksi keuangan pada saat beli atau jualnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

KPK juga mendalami latar belakang Ahmad Saefudin selaku penjual Rubicon ke pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Diungkapkan Pahala, terbaru Rafael mengeklaim kalau Rubicon itu telah dijual ke kakaknya. Hanya saja, kendaraan itu dibolehkan untuk digunakan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo.

Mobil Rubicon itu diketahui kerap digunakan Mario Dandy. Salah satunya saat Mario Dandy menganiaya David Latumahina atau David Ozora.

"Oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario. Sementara surat bukti kepemilikan masih atas nama Ahmad ini," tutur Pahala.

Sebelumnya, KPK memastikan tidak menelan mentah-mentah pengakuan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo soal kepemilikan mobil Rubicon. Rafael diketahui mengaku mobil yang dipakai Mario Dandy Satriyo itu adalah punya kakaknya, bukan miliknya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang menelusuri transaksi terkait mobil Rubicon pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Terkini, diketahui mobil Rubicon itu dibeli dari seorang petugas cleaning service bernama Ahmad Saefudin.

"Kami sedang lihat transaksi keuangan pada saat beli atau jualnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

KPK juga mendalami latar belakang Ahmad Saefudin selaku penjual Rubicon ke pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Diungkapkan Pahala, terbaru Rafael mengeklaim kalau Rubicon itu telah dijual ke kakaknya. Hanya saja, kendaraan itu dibolehkan untuk digunakan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo.

Mobil Rubicon itu diketahui kerap digunakan Mario Dandy. Salah satunya saat Mario Dandy menganiaya David Latumahina atau David Ozora.

"Oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario. Sementara surat bukti kepemilikan masih atas nama Ahmad ini," tutur Pahala.

Sebelumnya, KPK memastikan tidak menelan mentah-mentah pengakuan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo soal kepemilikan mobil Rubicon. Rafael diketahui mengaku mobil yang dipakai Mario Dandy Satriyo itu adalah punya kakaknya, bukan miliknya.

Baca selanjutnya

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Saat agenda klarifikasi harta di KPK kemarin, Rabu (1/3/2023), Rafael mengaku kalau dia membeli Rubicon dari seorang warga berinisial AS di Mampang, Jakarta Selatan. Rubicon itu lalu dijual lagi ke sang kakak.

"Pada klarifikasi kemarin kita udah tanyain kemarin tuh, dia bilang 'iya Pak saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya.' Tetapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama," kata Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Hanya saja, Pahala memastikan tidak akan langsung percaya begitu saja dengan pengakuan Rafael itu. KPK selanjutnya bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita percaya apa enggak? Ya enggak. Kan dia ngomong begitu kita cek nanti bank-nya bener enggak kalau dia beli ada duit keluar, benar enggak kalau dia jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," tutur Pahala.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar